Inforial.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandar Lampung menyikapi adanya dugaan pelanggaran pada alat peraga sosialisasi salah Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung bersama seseorang yang diduga mirip sekali dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bandar Lampung, Badri Tamam.
Alat peraga sosialisasi berbentuk baliho itu terletak di Jalan Raden Imba Kusuma-Pramuka, tepatnya di belakang Terminal Kemiling, Bandar Lampung. Dalam baliho tersebut tertera salah seorang Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung periode 2021-2024 berdampingan dengan Wali Kota dan salah seorang berseragam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mirip sekali dengan Sekda Kota Bandar Lampung, Badri Tamam.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Chandrawansyah, mengatakan akan menurunkan tim dan memerintahkan Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat untuk meninjau langsung titik baliho guna membuktikan kebenarannya.
Jika benar demikian Bawaslu Kota Bandar Lampung akan mencopot benner tersebut karena terdapat gambar yang diduga mirip sekali dengan petinggi ASN Kota Bandar Lampung menggunakan seragam lengkap. Dugaan pelanggarannya sementara yakni terkait netralitas ASN dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada).
“Saya sudah perintahkan langsung tim dan panwascam untuk turun langsung ke lokasi guna mengecek kebenarannya, jika benar demikian akan langsung kita copot,” kata Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Chandrawansyah dikantornya, Selasa (21/1/2020).
Selain itu, Bawaslu Kota Bandar Lampung juga akan memantau benner bergambar mirip dengan Bakal Calon Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama dengan Bakal Calon Wakil Wali Kota Bandar Lampung Yonasyah yang berada di depan Kantor Kelurahan Gedong Air.
“Selain itu kita juga akan meninjau langsung terkait adanya benner bergambar salah satu Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar lampung Eva Dwiana dan Yonasyah di depan Kantor Kelurahan Gedong Air yang gambarnya sempat ramai di media sosial facebook,” terusnya. (*)

