
Bandar Lampung – DPRD Kota Bandar Lampung menggelar rapat dengar pendapat dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bandar Lampung dan Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Lampung, di ruang rapat Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Selasa (15/9/2026).
Rapat dengar pendapat dilakukan DPRD terkait terancam absennya atlet biliar Kota Bandar Lampung pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) X Lampung pada 18-28 November 2026 mendatang karena kepengurusan Pengcab POBSI Bandar Lampung telah habis sejak Juli 2025 lalu.
Akan tetapi Sekretaris Koni Bandar Lampung, Rahmudin, dihadapan ketua dan anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung mengatakan akan mencoret biliar dari cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada Porprov X Lampung 2026.
“Sebagai tuan rumah KONI Kota Bandar Lampung berhak untuk tidak mempertandingkan cabor biliar dalam porprov,” tegas Rahmudin.
Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Asroni Paslah menginginkan agar atlet biliar Bandar Lampung dapat bertanding dalam Porprov X Lampung 2026.
Untuk itu legislator Partai Grindra tersebut meminta agar Pengprov POBSI Lampung melalui carateker yang telah ditunjuk untuk segera menggelar Muskotlub.
“Sebaiknya carateker yang telah ditunjuk Pengprov Lampung segera menggelar Muskotlub sebelum pelaksanaan Porprov,” imbau Asroni Paslah. (*)

