
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu inisiatif Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang digagas untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, terutama bagi anak-anak dan remaja. Tujuan program tersebut yakni memastikan generasi muda tumbuh sehat, cerdas, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan terjadinya sejumlah permasalahan serius, salah satunya kasus keracunan massal yang menimpa penerima program yakni siswa-siswi sekolah di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Provinsi Lampung. Ini menunjukkan adanya kelemahan dalam pengelolaan, pengawasan, dan pemenuhan standar keamanan pangan. Situasi ini tidak hanya menimbulkan kerugian bagi kondisi kesehatan anak didik kita di sekolah yang menjadi sasaran program MBG ini, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap program dengan dana publik yang besar, dan seharusnya membawa manfaat besar pula.
Atas dasar keprihatinan tersebut, PKBI Daerah Lampung merasa perlu untuk menyampaikan sikap sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa pelaksanaan program MBG benar-benar berpihak pada adanya jaminan kesehatan dan keselamatan masyarakat, khususnya para pelajar yang menjadi sasaran utamanya, selain ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Berdasarkan evaluasi dan keprihatinan tersebut, PKBI Daerah Lampung menyatakan:
1. Mengecam keras adanya kelalaian dalam penyelenggaraan program MBG yang mengakibatkan keracunan massal dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Perlu adanya pertanggungjawaban moral, materiil, dan hukum bagi pihak yang terbukti bersalah dalam kejadian keracunan massal tersebut.
2. Menuntut adanya evaluasi menyeluruh dan komprehensif terhadap mekanisme distribusi dan pengawasan kualitas dan kandungan gizi makanan dalam program MBG, termasuk standar kebersihan, keamanan pangan, dan rantai pasoknya.
3. Mendorong pemerintah daerah untuk melibatkan organisasi masyarakat sipil dalam proses perencanaan, pelaksanaan, dan monitoring program agar lebih transparan dan akuntabel.
Kami menilai bahwa situasi ini perlu menjadi perhatian mendesak, karena menyangkut hak dasar masyarakat atas kesehatan, keselamatan, dan pelayanan publik yang layak. (IDO)

