Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur (Lamtim) memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di semua jenjang pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lamtim, Marsan menjelaskan, perpanjangan PJJ itu dilakukan seiring angka kasus harian covid-19 yang semakin meningkat. Pemkab secara resmi menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) di semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMA/SMK.

“Karena penyebaran covid-19 masih terus berlanjut, bahkan Kabupaten Lamtim masuk dalam zona merah, maka pemkab akan kembali memperpanjang kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring untuk semua jenjang pendidikan,” kata dia, Senin, 21 Februari 2022.

Menurut Marsan, perpanjangan PJJ ini akan berlaku hingga 14 hari ke depan.

“Untuk perpanjangan KBM secara daring atau PJJ tersebut nantinya akan ditetapkan secara resmi melalui surat edaran (SE) Bupati Lamtim,” jelas dia.

Menurutnya, saat ini persebaran covid-19 tidak hanya menyasar warga umum, akan tetapi juga menular ke pelajar, mahasiswa, guru, dan tenaga kependidikan lainnya.

“Hingga Senin, 21 Februari 2022, tercatat sudah sekitar 43 orang pelajar atau siswa, tujuh mahasiswa, dan empat orang guru di Kabupaten Lamtim yang terpapar covid 19,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *