Tanggamus – Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus diduga menelantarkan aset Kapal Laut di perairan Teluk Semaka Kota Agung. Akibatnya, kapal laut itu tidak memiliki nilai manfaat dan terkesan hanya menghambur-hamburkan Uang Negara. Jum’at (10/02/2023).

Pihak Dinas Perhubungan Tanggamus berdalih jika dua kapal terlantar itu bisa dipergunakan. Sementara kenyataannya diduga sudah cukup lama tidak beroperasi dan kondisinya amat memprihatinkan.

Lebih parahnya lagi, diduga peralatan kapal, seperti sparepart dan mesin kapal sudah tidak ada di lokasi, serta kondisi fisik kapal terbengkalai alias tidak terawat dan rusak parah.

Di waktu terpisah, awak media mengkonfirmasi PPTK Dinas Perhubungan Tanggamus Irwan yang menangani masalah Kapal Dinas Perhubungan tersebut. Irwan mengatakan bahwa sejumlah alat-alat kapal sudah dikembalikan ke kantor dan untuk mesin yang diduga hilang dirinya mengkalim bahwa mesin tersebut tenggelam di pasir bersamaan dengan badan kapal.

“Sejumlah alat-alat kapal sudah saya bawa kekantor dan untuk mesin itukan sudah terendam sudah ketutupan pasir bang.” kilahnya.

Sementara dugaan hilangnya mesin kapal dibenarkan oleh narasumber yang namanya enggan disebutkan “Benar bang, kapal itu sudah lama terdampar dan setau saya mesin nya juga sudah tidak ada lagi sepertinya sudah pindah tangan alias dimaling,” ungkapnya.

Tak sampai disitu awak media mencoba melakukan penelusuran dengan mendatangi bangkai kapal yang terbengkalai tersebut. Sesampainya di lokasi sungguh fakta mencengangkan, dimana kondisi kapal sudah sangat memprihatinkan. Semua alat-alat sudah tidak nampak lagi menempel di badan kapal, padahal Dinas Perhubungan masih menganggarkan untuk semua kebutuhan kapal.

Bergegas dari tempat lokasi kapal terdampar, tim mencoba kembali mendatangi Dinas perhubungan guna menggali keterangan dengan mengkonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Tanggus Herli Rahman pada Jumat (10/2/2023).

Dalam kesempatan itu, kepala dinas tidak mengetahui atas dugaan hilangnya mesin kapal yang terdampar. Herli Rahman menjelaskan bahwa semua itu sudah menjadi tanggung jawab masing-masing dalam hal ini PPTK. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dua unit kapal yang terdampar tersebut sudah terjadi jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala dinas perhubungan.

Kepala Dinas Perhubungan seolah tidak ingin masuk terlalu dalam tentang permasalahan yang terjadi. Menurutnya semua masalah ini tanggung jawab PPTK, Irwan.

Menyikapi permasalahan yang terjadi di Dinas perhubungan Kabupaten Tanggamus, Ketua Lembaga kontrol sosial SP3 Supriansyah, S.H. angakat bicara. Menurutnya hal itu terjadi karena tidak adanya kepedulian dan rasa tanggung jawab.

“Semua ini terjadi karena tidak adanya kepedulian dan rasa tanggung jawab, bahkan kalau boleh saya bilang semua sudah menyimpang dari sumpah jabatan. Kemudian kalau ada anggaran untuk perawatan, itu anggaran dikemanakan? Selain itu, kan masih ada Anak Buah Kapal (ABK), katanya masih digaji. Apakah menjaga kapal laut yang terdampar tersebut di luar dari tanggung jawab ABK? Lalu siapa yang bertanggung jawab atas keamanan kapal?” ucapnya.

Selanjutnya Supriansyah heran kepada semua pihak yang terkait. Pasalnya sudah tahu barang hilang tapi tidak ada tindakan.

“Suatu pertanyaan lagi, saat mengetahui bahwa peralatan kapal laut hilang kenapa diam? Kenapa tidak ada tindakan? Suatu hal yang wajar kalau saya berasumsi bahwa barang ini bukan hilang tapi dihilangkan. Artinya begini, sepaling tidak semua yang terkait, baik ABK, PPTK, bersama Kepala Dinas laporanlah kepada Aparat Penegak Hukum. Itu cukup membuktikan bahwa barang betul-betul hilang bukan dihilangkan,” tutupnya. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *