
Bandarlampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah sebagai upaya menjaga kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan di masa depan.
Menurut Rahmat, persoalan sampah tidak lagi hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi telah menjadi isu strategis yang berpengaruh terhadap kualitas hidup masyarakat dan daya saing daerah.
“Sampah bukan lagi hanya soal kebersihan. Ini menyangkut kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, bahkan masa depan generasi kita. Pengelolaan sampah merupakan cerminan kemajuan sebuah peradaban,” kata Rahmat Mirzani Djausal di Bandarlampung, Jumat.
Ia menjelaskan, dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 9,5 juta jiwa, Provinsi Lampung menghasilkan ribuan ton sampah setiap hari. Khusus di Kota Bandarlampung, volume sampah yang dihasilkan mencapai sekitar 1.200 ton per hari.
Tingginya produksi sampah tersebut, lanjutnya, harus direspons melalui sistem pengelolaan yang modern, efektif, dan berkelanjutan.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Lampung tengah mendorong pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Lampung Raya yang akan melayani Kota Bandarlampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Lampung Timur.
TPA regional tersebut dirancang memiliki kapasitas lebih dari 1.000 ton sampah per hari dan saat ini telah memenuhi sebagian besar persyaratan teknis yang ditetapkan pemerintah pusat.
Selain pembangunan TPA regional, Pemprov Lampung juga mulai mengarahkan perubahan sistem pengelolaan sampah dari metode open dumping menuju controlled landfill secara bertahap.
“Perubahan metode ini penting untuk mengurangi dampak pencemaran lingkungan sekaligus meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah,” ujarnya.
Rahmat menambahkan, pengelolaan sampah yang baik juga menjadi faktor penting dalam mendukung sektor pariwisata yang terus berkembang di Lampung.
Berdasarkan data yang dimiliki pemerintah daerah, jumlah kunjungan wisatawan ke Lampung meningkat dari sekitar 19 juta orang pada 2024 menjadi 26 juta orang pada 2025, dan diproyeksikan mendekati 30 juta kunjungan pada 2026.
“Kita tidak bisa membiarkan persoalan sampah merusak citra pariwisata daerah. Kebersihan merupakan fondasi utama bagi pertumbuhan ekonomi dan pengembangan destinasi wisata yang berkelanjutan,” katanya.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap reformasi tata kelola sampah yang sedang dilakukan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan sektor pariwisata daerah secara berkelanjutan.

