Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung mengadakan Sidang Paripurna Tingkat II pada Kamis, 8 Agustus 2024, dengan fokus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Sidang ini berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD serta pejabat eksekutif pemerintah kota.

Sidang dimulai dengan penyampaian laporan anggaran oleh Ketua Badan Anggaran DPRD, H. Agusman Arief, SE, MM. Dalam laporannya, Agusman merinci berbagai perubahan yang dilakukan dalam APBD 2024, dengan penekanan pada optimalisasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas, termasuk kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur.

“Penyesuaian APBD ini adalah langkah yang kita ambil untuk menjamin bahwa semua program pemerintah kota dapat dilaksanakan sesuai rencana, serta untuk menjaga kestabilan anggaran di tengah perubahan kondisi fiskal,” ujar Agusman.

Wakil Wali Kota Bandar Lampung, Drs. H. Dedy Amrulloh, kemudian menyampaikan pendapat akhir Wali Kota mengenai perubahan APBD tersebut. Dedy menegaskan bahwa perubahan anggaran ini tidak hanya diperlukan untuk menyeimbangkan pendapatan dan belanja, tetapi juga untuk mempercepat realisasi program-program prioritas yang menjadi fokus pemerintah kota.

“Kami berharap dengan adanya perubahan APBD ini, pelayanan publik dapat ditingkatkan dan pembangunan infrastruktur yang direncanakan bisa segera direalisasikan,” kata Dedy.

Sidang Paripurna ini merupakan langkah krusial dalam proses pembahasan perubahan APBD 2024, yang setelah disetujui akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program-program pemerintah kota di sisa tahun anggaran. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *