Bandar Lampung – Sidang Paripurna pembicaraan tingkat II terkait Raperda Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2024 sukses diselenggarakan pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Acara yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandar Lampung ini dihadiri oleh anggota DPRD, Wakil Wali Kota, dan berbagai pejabat penting. Agenda utama sidang adalah penandatanganan berita acara dan persetujuan bersama atas perubahan APBD.

Pandangan akhir dari seluruh fraksi yang hadir menunjukkan dukungan mayoritas terhadap perubahan yang diusulkan, dengan tujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan layanan publik.

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan oleh Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD sebagai penutup pembahasan tingkat II.

Perubahan yang disepakati mencakup penyesuaian penting pada anggaran infrastruktur dan kesejahteraan sosial, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pembangunan kota.

Wakil Wali Kota dalam sambutannya menekankan bahwa perubahan ini adalah langkah strategis untuk menjawab tantangan pembangunan di tahun mendatang.

Keberhasilan sidang ini memperkuat komitmen pemerintah kota dan DPRD untuk terus memajukan Bandar Lampung.

Dengan disetujuinya perubahan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang lebih berkelanjutan. (Advertorial)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *