Bandar Lampung – DPD KNPI Kota Bandar Lampung tampak kecewa mendengar kabar adanya oknum Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat yang diduga melakukan pengeroyokan kepada pedagang kaki lima.

KNPI meminta agar oknum tersebut diberikan sanksi tegas sehingga kejadian serupa tidak terjadi ditataran aparatur pemerintah daerah. Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris KNPI Bandar Lampung, Een Riansah.

Een meminta Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menindak tegas oknum pegawai yang melakukan kekerasan kepada warga. Kekerasan yang dilakukan oknum pegawai merupakan bentuk kesewenang-wenangan.

Ia meminta walikota untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pegawai di seluruh jajarannya. Walikota juga harus menekankan kepada seluruh pegawai untuk bekerja secara profesional dan berperikemanusiaan.

“Ini adalah peristiwa kekerasan kepada warga kedua oleh oknum pemerintahan, sebelumnya terjadi di Disdukcapil,” kata dia, Senin, 6 September 2021.

Ia menegaskan, pegawai ataupun aparat keamanan tidak menggunakan kekerasan dalam menjalankan tugasnya. Tugas harus dilakukan secara profesional untuk kepentingan warga bukan menyakitinya.

Selain itu, pimpinan instansi terkait juga harus melakukan evaluasi terhadap peristiwa yang terjadi. Oknum pelaku kekerasan harus mendapatkan sanksi yang layak.

“Kami juga meminta kepada penegak hukum untuk menindak oknum pelaku kekerasan agar tidak terjadi peristiwa serupa selanjutnya,” pungkasnya.

Kepala BPBD Kota Bandar Lampung harus bertanggung jawab atas peristiwa yang memalukan ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *