Bandar Lampung (inforial.co)– Rendahnya tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 di Bandar Lampung dan Lampung menuai kritik dan masukan dari berbagai pihak. Akademisi Universitas Lampung (Unila), Prof. Rudi Lukman, menilai fenomena ini dipengaruhi oleh kepenatan demokrasi yang dialami masyarakat akibat jadwal pemilu yang terlalu berdekatan.

“Partisipasi pemilih ini lebih banyak disebabkan kepenatan demokrasi. Kepenatan demokrasi ini disebabkan jadwal pemilu pilpres, pileg, dan pilkada yang beriringan,” ujar Prof. Rudi, Senin (2/12/2024).

Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa jadwal pemilu yang serentak, termasuk Pilkada yang dianggap sebagai bagian dari rezim pemilu, menambah beban psikologis dan teknis bagi pemilih. Prof. Rudi menyarankan agar jadwal Pilkada dipisahkan dari Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif (Pileg).

“Mempertimbangkan Pilkada ini tidak dekat dengan pilpres dan pileg. Termasuk Pilkada bisa tidak serentak agar kandidat potensial bisa berkompetisi dengan maksimal,” tambahnya.

Prof. Rudi juga mengkritik fatsun hukum yang mewajibkan pelaksanaan Pilkada secara serentak. “Fatsun harus serentak ini sebenarnya muncul dari putusan MK yang memaknai bahwa pemilu harus dilaksanakan serentak dan Pilkada dianggap sebagai rezim pemilu sehingga terjadi pengaturan Pilkada serentak,” jelasnya.

Menurut Prof. Rudi, pelaksanaan Pilkada yang serentak menghilangkan esensi Pilkada sebagai bagian dari demokrasi lokal. Hal ini, berpotensi mengurangi peluang munculnya kandidat-kandidat alternatif yang lebih beragam.

“Jika kita mengembalikan ruh Pilkada sebagai rezim demokrasi lokal, maka seharusnya bisa tidak serentak sehingga kepenatan demokrasi tidak terjadi. Termasuk juga kita bisa mendapat alternatif kandidat yang lebih beragam ketimbang saat ini,” paparnya.

Sementara itu, KPU Kota Bandar Lampung menargetkan tingkat partisipasi di Pilkada 2024 mencapai 75 persen.

“Data ini masih sementara, sampai nanti rekapitulasi tingkat kota. Tapi kalaupun ada penambahan, tidak banyak,” ujar Ketua KPU Bandar Lampung Arie Oktara.

Menurut Arie, rendahnya partisipasi bukan hanya terjadi di Bandar Lampung, tetapi secara nasional.

Bahkan secara nasional, tingkat partisipasi pemilih tidak mencapai 70 persen, di Jakarta hanya 58 persen, Sumatera Utara 55 persen.
“Tapi ini tetap dilakukan evaluasi, untuk pemilihan selanjutnya,” ujarnya.(Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *