
Bandar Lampung, (inforial.co) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik yang menghormati dan mematuhi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), sekaligus menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait empat aspek utama HAM: pelayanan kemanusiaan, pengaduan, pembelaan, dan penilaian.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, saat menerima kunjungan Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kemenkumham RI, Munafrizal Manan, di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (22/7/2025).
“Kepatuhan terhadap HAM merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Kami berkomitmen untuk mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini,” ujar Marindo.
Isu Agraria Jadi Sorotan Utama
Dalam pertemuan tersebut, Munafrizal Manan menyampaikan bahwa isu agraria masih menjadi tantangan dominan dalam konteks HAM di Provinsi Lampung. Ia menilai, meskipun Lampung belum pernah menjadi sorotan nasional terkait kasus HAM, upaya pencegahan tetap harus diperkuat.
“Hingga kini belum ada kasus HAM dari Lampung yang menjadi perhatian nasional. Kondisi ini perlu dipertahankan dengan meningkatkan kewaspadaan dan respons cepat terhadap potensi pelanggaran,” jelas Munafrizal.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mengawal agenda kepatuhan HAM tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi.
Sinergi dengan Kemenkumham dan Penguatan Layanan HAM
Lebih lanjut, Pemprov Lampung menyatakan siap memperkuat kolaborasi dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung dalam mengimplementasikan program-program pelayanan dan perlindungan HAM di wilayahnya.
“Kami juga akan memfasilitasi kelancaran operasional Kanwil Kemenkumham di daerah, termasuk dalam hal koordinasi program layanan HAM,” tambah Marindo.
Langkah ini dinilai penting untuk membangun sistem pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan responsif, tetapi juga berbasis keadilan dan penghormatan terhadap HAM.

