Bandar Lampung, (inforial.co) – Pemerintah Provinsi Lampung membuka peluang investasi pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di sejumlah bendungan sebagai upaya memperkuat ketahanan energi dan meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) di daerah.

 

Kepala Bidang Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Sopian Atiek, mengatakan pemerintah daerah terus mendorong pengembangan sumber energi ramah lingkungan, salah satunya melalui pembangunan PLTS terapung.

 

“Pemerintah daerah saat ini terus mendorong pemanfaatan dan pengembangan energi terbarukan, salah satunya melalui pengembangan pembangkit listrik tenaga surya,” kata Sopian Atiek di Bandar Lampung, Rabu (8/4/2026).

 

Menurutnya, Lampung memiliki potensi besar untuk pengembangan PLTS terapung karena didukung keberadaan tiga bendungan utama, yakni Bendungan Batutegi, Bendungan Way Sekampung, dan Bendungan Margatiga.

 

“Ketiga bendungan tersebut memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai lokasi pengembangan PLTS terapung guna menambah pasokan listrik di daerah,” ujarnya.

 

Sopian menjelaskan, hingga saat ini sedikitnya lima investor telah menyatakan minat untuk berinvestasi dalam proyek tersebut. Investor tersebut berasal dari dalam maupun luar negeri.

 

Dari dalam negeri, minat investasi datang dari Bakrie Energi dan PT SMI. Sementara investor asing berasal dari Malaysia melalui Citra Global, serta perusahaan dari China dan Jepang.

 

“Bahkan sudah ada investor yang menyampaikan letter of intent (LoI) untuk pengembangan PLTS terapung di Kabupaten Lampung Timur,” katanya.

 

Meski demikian, rencana pengembangan tersebut masih berada pada tahap studi kelayakan untuk memastikan aspek teknis, ekonomi, dan investasi dapat berjalan secara optimal.

 

“Saat ini masih dalam tahap studi kelayakan. Setelah itu akan disusun rencana investasi secara lebih rinci. Nilai investasi yang dibutuhkan cukup besar sehingga perlu perhitungan matang agar dapat menarik minat investor,” jelasnya.

 

Ia menambahkan, pengembangan PLTS terapung merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi energi terbarukan guna mewujudkan ketahanan serta kemandirian energi di masa mendatang.

 

“Harapannya program ini dapat berjalan dengan baik sehingga Lampung semakin maju dengan terbentuknya ketahanan energi yang kuat,” ujarnya.

 

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, penggunaan energi hijau di daerah tersebut saat ini telah mencapai sekitar 36 persen, melampaui rata-rata nasional yang berada pada kisaran 14–18 persen.

 

Ke depan, Pemprov Lampung menargetkan bauran energi baru terbarukan mencapai 40 persen pada 2032 dengan kapasitas pembangkit listrik yang meningkat hingga 1.600 megawatt.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *