Pemkab Lampung Timur menyetop sementara pembelajaran tatap muka (PTM) untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar, sekolah menenah pertama, hingga sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan. PTM disetop mulai 9 hingga 22 Februari 2022.

Penghentian sementara PTM tertuang dalam Surat Edaran Bupati Lamtim Nomor 420/131/03-SK-03/2022, tanggal 8 Februari 2022, tentang penghentian sementara PTM terbatas di Kabupaten Lamtim.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lamtim, Marsan menjelaskan, sebelumnya Pemkab Lamtim sudah merencanakan pelaksanaan PTM 100% pada awal Februari 2022. Bahkan Dinas Dikbud telah melakukan verifikasi menyeluruh ke sekolah terkait dengan kesiapan masing-masing sekolah dalam menerapkan protokol kesehatan.

 

“Namun mengingat penyebaran covid 19 di Kabupaten Lamtim terus berlanjut, maka rencana PTM 100% tersebut kemudian dievaluasi kembali,” kata dia, Selasa, 8 Februari 2022.

Berdasarkan evaluasi dan koordinasi dengan Satgas Covid 19 setempat, lanjutnya, Bupati Lamtim memutuskan untuk menghentikan sementara PTM untuk semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA/SMK.

“Proses pembelajaran dilakukan dengan cara belajar dari rumah (BDR) atau pembelajaran jarak jauh (PJJ),” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamtim dr. Nanang Salman, membenarkan bahwa penyebaran covid 19 di wilayah setempat masih terus berlanjut. Bahkan sejak 1 Januari 2022 hingga Selasa, 8 Februari, tercatat sudah 33 warga yang terpapar covid 19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *