
Bandar Lampung – Tidak dibayarkannya insentif guru honorer murni SMA/SMK semester genap tahun 2021 oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terjadi karena refocusing anggaran akibat Covid-19.
Pernyataan tersebut diutarakan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Budhi Condrowati, Selasa (8/2/2022). Ia menjelaskan, jika insentif honorer murni SMA/SMK untuk semester genap 2021 sebelumnya telah diajukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
“Namun insentif tersebut terkena refocusing anggaran Covid-19 lalu,” terang politisi PDI-P.
Karena insentif honorer murni SMA/SMK semester genap 2021 terkena dampak refocusing anggaran Covid-19, maka insentif tersebut tidak masuk dalam katagori piutang pemerintah.
“Yang dikatakan piutang itu kalau sudah dianggarkan namun tidak dibayar. Kalau ini tidak bisa dikatakan piutang,” tegasnya.
Akan tetapi Budhi Condrowati memastikan untuk insentif honorer murni SMA/SMK semester ganjil tahun anggaran 2022 ini sudah diajukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung serta telah disetujui.
Akan tetapi Budhi tidak merinci besaran anggaran insentif honorer murni SMA/SMK semester ganjil 2022 dengan alasan anggarannya terlalu banyak. “Kalau tidak pegang catatan saya tidak hafal,” tuntasnya.
Sebelumnya diberitakan, beberapa guru honorer SMA/SMK di Lampung mempertanyakan terkait Insentif guru honor murni semester genap tahun 2021 yang belum mereka terima.
Saat dikonfirmasi pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengatakan bahwa untuk insentif guru honor murni semester genap tahun 2021 memang tidak ada. (Septa Herian Palga)