
Bandar Lampung, (Inforial.co) — Dalam dinamika organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), istilah kader mujtahid bukan sekadar label pasca mengikuti Pelatihan Kader Lanjut (PKL), melainkan representasi dari kualitas kader yang mampu berpikir kritis, analitis, serta responsif terhadap persoalan zaman.
Pelatihan Kader Lanjut (PKL), yang di selenggarakan oleh PC.PMII Bandar Lampung berlokasi di Hotel Grea4t Cokro Kota Bandar Lampung selama 5 Hari pada tanggal 1-5 Juli 2026.
Kader mujtahid merupakan figur yang tidak hanya memiliki kedalaman intelektual, tetapi juga keberpihakan sosial yang jelas, khususnya terhadap kaum mustad’afin. Oleh karena itu, predikat ini tidak dapat disederhanakan hanya sebagai capaian administratif atau simbolik semata.
Ketua Komisariat PMII STKIP PGRI Bandar Lampung, Sahabat Bachry Al Choiry Harahap, menegaskan bahwa kader mujtahid harus dimaknai sebagai amanah perjuangan, bukan sekadar kebanggaan personal.
“Status kader mujtahid bukanlah titik akhir, melainkan titik awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Kader PMII harus mampu hadir sebagai agen perubahan yang berpikir kritis dan bergerak nyata di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, kader mujtahid dituntut untuk mampu mengintegrasikan nilai-nilai keislaman Ahlussunnah wal Jama’ah dengan realitas sosial yang terus berkembang. Hal ini menjadi penting agar kader tidak terjebak dalam romantisme intelektual, tetapi benar-benar menjadi solusi atas persoalan umat.
Lebih dari Sekadar Status
Dalam praktiknya, kader mujtahid tidak diukur dari banyaknya pengakuan yang diterima, melainkan dari kontribusi nyata yang diberikan. Ia harus mampu mengimplementasikan ilmu pengetahuan ke dalam tindakan konkret yang bermanfaat bagi masyarakat.
Proses PKL sebagai tahapan kaderisasi formal memang menjadi pintu masuk, namun esensi kader mujtahid terletak pada konsistensi dalam belajar, berpikir, dan bertindak. Disiplin intelektual, kedalaman analisis, serta kepekaan sosial menjadi indikator utama dalam membentuk karakter kader tersebut.
Tanggung Jawab Moral dan Sosial
Lebih jauh, kader mujtahid memikul tanggung jawab moral yang besar. Ia dituntut untuk berani memperjuangkan kebenaran, meskipun berada dalam situasi yang tidak mudah. Tidak hanya saleh secara individu, tetapi juga mampu menghadirkan nilai-nilai keadilan dalam kehidupan sosial.
Bachry juga menambahkan bahwa kader PMII harus mampu membaca realitas sosial secara tajam dan menawarkan solusi yang progresif.
“Mahasiswa tidak boleh hanya menjadi penonton. Kader PMII harus hadir di garis depan, mengawal isu-isu masyarakat, serta memberikan solusi yang konkret dan berpihak pada keadilan sosial,” tegasnya.
Beban Amanah, Bukan Kebanggaan
Menjadi kader mujtahid berarti terus belajar tanpa henti. Ia harus menjadikan Al-Qur’an, Hadis, serta khazanah keilmuan sebagai landasan berpikir, sekaligus terbuka terhadap perkembangan zaman.
Kesadaran ini penting agar kader tidak terjebak dalam sikap puas diri. Sebaliknya, kerendahan hati, integritas, dan semangat juang harus terus dijaga sebagai bagian dari proses pengabdian.
Menjadi Kader Mujtahid yang Sesungguhnya
Pada akhirnya, kader mujtahid adalah sosok yang mampu menggabungkan antara intelektualitas, spiritualitas, dan aksi sosial. Ia bukan hanya berbicara tentang perubahan, tetapi juga memimpin perubahan itu sendiri.
Dengan demikian, menjadi kader mujtahid bukanlah sekadar status, melainkan amanah besar yang menuntut dedikasi, keberanian, dan komitmen untuk terus berjuang demi kemaslahatan umat dan bangsa. (Boy)

