
Bandar Lampung – Memperingati Hari Jadi Provinsi Lampung Ke-59, Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM) yang dipimpin Dr. H. Lukman Pura, Sp.PD., K-GH.,MHSM membuat terobosan besar dengan berhasil melakukan operasi kembar siam pertama.
Operasi kembar siam pertama di RSUDAM berlangsung pada Rabu (15/3/2023). Sementara kabar keberhasilan operasi yang diketuai Tim Bedah Kembar Siam RSUDAM dr. Billy Rosan, Sp.BA pada Kamis (16/3/2023).
“Tepat pada pukul 07.00 WIB kedua bayi kembar siam telah masuk ruang operasi dan pelaksanaan operasi dilakukan pada pukul 11.00 WIB. Operasi ini dilakukan oleh tim dokter RSUDAM dibantu oleh tim Rumah Sakit Dokter Soetomo,” ujarnya.
Ia mengatakan dalam pelaksanaan operasi bedah kembar siam beradu dada depan atau xipho-omphalopagus, yang cukup sulit dilakukan adalah pelaksanaan pemisahan hati karena rawan mengalami pendarahan.
“Pelaksanaan operasi berjalan lancar dan kedua bayi berhasil dipisahkan,” ucapnya.
Menurut dia pelaksanaan operasi pemisahan tersebut memakan waktu lebih cepat dari perkiraan yakni hanya 4,5-5 jam, dari perkiraan mencapai 12 jam pelaksanaan operasi.
“Jadi pemisahan hati memakan waktu 2 jam, pemisahan tulang dada bagian bawah 1 jam, dan untuk pelaksanaan penutupan dinding dada serta perut dilakukan di ruang operasi terpisah memakan waktu 2 jam. Jadi total lama operasi bisa lebih cepat hanya 4,5-5 jam saja,” kata dia.
Dia menjelaskan kondisi terkini dari kedua pasien anak yang menjalani operasi pemisahan kembar siam itu dalam kondisi stabil, dan masih dalam pengawasan intensif dari tim dokter.
“Saat ini yang paling penting adalah menjaga kondisi pasien tetap stabil. Kemarin bayi langsung ditaruh ke ruangan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) untuk mengawasi kondisi pasien,” ujar dia lagi.
Diketahui, pada Rabu (16/3/2023) RSUDAM telah melakukan operasi pemisahan bayi kembar siam pertama di daerahnya yang berasal dari Kabupaten Lampung Utara, pelaksanaan bedah anak itu melibatkan 70 orang dokter yang berasal dari RSUDAM serta Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo. (*)