
Tanggamus – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus, menyelenggarakan layanan khusus administrasi kependudukan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Kota (Tamkot) Kota Agung, Rabu (29/6/2022).
Hal itu dilakukan guna memudahkan masyarakat Tanggamus mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. Yang mana pelayanan adminstrasi kependudukan untuk warga masyarakat di RTH Tamkot Kota Agung diselenggarakan sekali dalam sebulan.
Bupati Tanggamus Dewi Handajani, S.E., M.M berharap pelayanan Disdukcapil di RTH Tamkot Kota Agung semakin memudahkan masyarakat dalam layanan administrasi kependudukan.
“Alhamdulilah, semoga kegiatan ini bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat,” harap Bupati.
Disdukcapil di RTH Tamkot Kota Agung melayani seluruh masalah administrasi kependudukan seperti pembuatan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara geratis dalam waktu satu hari.
“Admitrasi Kependudukanyapun bisa diperoleh hari ini juga. Untuk Admitrasinya ini semua geratis,” terusnya.
Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Tanggamus, Maradona, S.STP., M.SI., kembali menegaskan kegiatan administrasi khusus kependudukan di Ruang Terbuka Hijau diselenggarakan setiap satu bulan sekali dibeberapa tempat.
Untuk bulan ini Disdukcapil Tanggamus membuka pelayanan di tiga tempat. Minggu ini di RTH Taman Kota, Kota Agung, Minggu depan RTH Gisting, dan minggu ke tiga di Ruang Terbuka Hijau Pugung.
“Tujuanya untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan dokumen admitrasi kependudukan,” ungkapnya. (Arpan)