Tanggamus – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Pekon secara serentak di Kabupaten Tanggamus pada 16 Desember 2020 lalu, masih menyisakan banyak Polemik.

Berbagai tanggapan pun muncul. Mulai dari tidak adanya sosialisi tentang cara pencoblosan surat suara oleh pihak Panitia Pilkakon, sehingga mengakibatkan surat suara tercoblos secara simetris, dan adanya dugaan kecurang-kecurangan lain seperti money politik dan keberpihakan panitia terhadap salah satu calon kepala pekon.

Hal ini sangat disayangkan oleh hampir semua lapisan masyarakat, terutama yang ikut berpartisipasi dalam pemilihan pilkakon sejumlah daerah di Kabupaten Tanggamus.

Salah satunya terjadi di Pekon Lakaran, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus. Masyarakat menilai, dari segi Pemilihan Panitia Pilkakon yang anggotanya kebanyakan dari aparatur desa. Salah satu buktinya ialah ketua pelaksana pilkakon yang merupakan sekretaris desa setempat.

Sehingganya dianggap masyarakat pemilihan kepala pekon berlangsung dengan tidak netral, dan puluhan masyarakat Pekon Lakaran Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, menyampaikan persoalan itu melalui aksi damai di depan Kantor Bupati Tanggamus, Senin (18/1/2021).

Mereka menyuarakan terkait tuntutan yang belum juga mendapatkan ketetapan putusan dari pemerintah setempat tentang pemilihan kepala pekon yang mengalami berapa kecurangan.

Mereka sangat menyayangkan terhadap sikap panitia pada saat pemilihan Cakakon tanggal 16 Desember 2020 lalu, salah satu Calon memberhentikan penghitungan suara dengan dalih atas permintaan masyarakat.

Namun sayang, hal itu dianggap tidak diindahkan oleh pihak panitia. Sementara inginnya masyarakat, panitia memberhentikan sementara, lalu bermusyawarah untuk menindaklanjuti permintaan atau usul cakakon lain. Karena hal tersebut adalah hak dan kewajiban panitia pilkakon untuk mempertimbangkannya.

Atas peristiwa itu,Masyarakat Pekon Lakaran Kecamatan Wonosobo melakukan Orasi yang di pimpin oleh Herdiansyah,selaku salah satu warga Pekon Lakaran, dalam Orasi masyarakat menyampaikan permohonan kepada Pemimpin Daerah,Kabupaten Tanggamus,Terutama Bupati Tanggamus,untuk memberikan surat Rekomendasi Kepada Ketua Panitia Pilkakon Lakaran Kecamatan Wonosobo, yang isinya,agar Panitia Pilkakon menghitung ulang surat Suara yang rusak atau tercoblos secara simetris supaya disahkan.

“Setelah melakukan pertemuan kepada pihak panitia pilkakon dan menuntut agar ada penghitungan ulang. Dan ketua panitia telah menyampaikan bersedia untuk melakukan penghitungan ulang, tetapi dengan syarat ada surat rekomendasi dari Bupati Tanggamus. Makanya pada hari ini kami melakukan orasi supaya bupati dalam hal ini bisa memberikan surat rekomendasi tersebut,” ujar salah satu peserta aksi damai, Herdiansyah.

Namun sayang dalam aksi damai tersebut mereka tidak bertemu dengan bupati karena sedang Dinas Luar. (Roli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *