
Lampung Timur – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur masih memiliki pekerjaan rumah untuk mengentaskan daerah tertinggal.
Pasalnya, masih ada 4 desa yang berstatus desa tertinggal di Kabupaten tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Timur, Yudi Irawan, Jumat (20/5/2022).
“Dari sebelumnya 22 Desa tertinggal, saat ini tinggal 4 desa, dan itu progresnya sudah tinggi,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, empat desa tersebut berada di Kecamatan Marga Sekampung dan Kecamatan Way Jepara.
“Kecamatan Marga Sekampung ada dua, yakni Desa Temiangan dan Desa Baru Badak, lalu Kecamatan Way Jepara ada dua, yaitu di Desa Sumber Marga dan Desa Labuhan Ratu Danau,” ungkapnya.
Kendati demikian, Yudi menargetkan agar tahun depan tidak ada lagi desa yang berstatus sebagai desa tertinggal.
“Tapi target kami kedepan, tidak ada lagi desa tertinggal,” pungkasnya.
Sementara, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo saat dikonfirmasi, meminta agar dibenahi agar tidak lagi menjadi Desa tertinggal.
“Saya lihat empat desa yang masih tertinggal itu malah ada di perkotaan (ramai)

