Bandar Lampung – Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Lampung (Unila). Gelar ini merupakan gelar yang disumbangkan oleh Unila.
Sidang Promosi Doktor Honoris Causa untuk Arinal Djunaidi berlangsung di Gedung Serbaguna Unila pada Kamis, 26 Oktober 2023.

Menurut Rektor Unila, Lusmeilia Afriani, gelar yang diberikan oleh Gubernur Lampung telah sesuai dengan Peraturan Menristek Dikti Nomor 6 Tahun 2015 tentang Statuta Unila dan Prosedur Pemberian Dr. (H.C.) yang diatur dalam Peraturan Menristekdikti Nomor 65 Tahun 2016 tentang Gelar Doktor Kehormatan.

“Semua sudah sesuai dengan Peraturan Menristek Dikti, Pak Gubernur dianugerahi gelar Doktor H.C. Bidang Ilmu Ekonomi oleh Unila sebagai pengakuan atas kontribusinya yang luar biasanya dalam pembangunan Lampung melalui Program Kartu Petani Berjaya (KPB),” kata dia.

Sementara, atas gelar ini, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan terima kasih. Menurut dia, gelar ini merupakan bukti kolaborasi yang perlu diteruskan untuk ke depannya.

“Terima kasih kepada keluarga, para promotor, co-promotor, dan akademisi yang telah membimbing serta mendukung Program Kartu Petani Berjaya, serta semua mitra kerja di Pemerintah Provinsi Lampung dan kabupaten/kota. Semua ini adalah hasil kerja keras bersama dan penghargaan ini tidak hanya milik saya pribadi, melainkan milik semua yang ikut serta dalam perjalanan perekonomian sektor pertanian di Provinsi Lampung,” ucap dia.

“Ini bukan akhir namun awal dari babak baru dalam hidup saya. Saya berjanji untuk terus berkontribusi positif, berbagi pengetahuan dan pengalaman, untuk memajukan daerah Lampung, khususnya Indonesia, pada masa yang akan datang,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *