
Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong program hilirisasi komoditas melalui pengembangan empat kawasan industri strategis guna meningkatkan nilai tambah produk unggulan daerah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengatakan saat ini sekitar 70 persen komoditas asal Lampung masih dipasarkan dalam bentuk bahan mentah. Karena itu, pengembangan kawasan industri menjadi langkah penting untuk mengolah komoditas menjadi produk turunan yang bernilai lebih tinggi.
“Provinsi Lampung akan dikembangkan menjadi pusat hilirisasi komoditas pangan. Saat ini baru sekitar 30 persen komoditas yang telah dihilirisasi, sementara sisanya masih dijual dalam bentuk mentah,” kata Gubernur di Bandarlampung, Selasa.
Empat kawasan industri yang dipersiapkan meliputi Kawasan Industri Rejosari, Kawasan Industri Ketibung, Way Kanan Industrial Estate, dan Tanggamus Industrial Estate. Dari empat kawasan tersebut, dua telah menyelesaikan studi kelayakan (feasibility study/FS), sementara satu kawasan masih dalam tahap persiapan penyusunan FS.
Menurut Gubernur, terbentuknya minimal dua kawasan industri saja berpotensi memberikan lompatan pertumbuhan ekonomi yang signifikan karena komoditas lokal dapat diolah di dalam daerah. Selain itu, kawasan industri tersebut juga berpeluang menarik pasokan bahan baku dari wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Lampung dinilai memiliki keunggulan infrastruktur yang mendukung pengembangan industri, antara lain Jalan Tol Trans Sumatera, jaringan kereta api, pelabuhan, serta fasilitas logistik lainnya.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten dan kota mempercepat penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan berbagai persyaratan administratif lainnya guna mempercepat masuknya investasi.
“Sering kali investasi terhambat karena kesiapan dokumen tata ruang dan perizinan belum memadai. Karena itu dukungan pemerintah daerah sangat diperlukan,” ujarnya.
Profil Kawasan Industri
Kawasan Industri Rejosari direncanakan memiliki luas sekitar 4.000 hektare yang mencakup Desa Rejosari di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, serta Desa Negeri Katon dan Desa Halangan Ratu di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Kawasan ini diarahkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi berbasis agroindustri dengan dukungan akses ke Jalan Lintas Sumatera, Tol Trans Sumatera, Pelabuhan Panjang, Bandara Radin Inten II, serta rencana pengembangan shortcut Rejosari–Tarahan atau dry port Rejosari.
Sementara itu, Kawasan Industri Ketibung memiliki luas potensial sekitar 271,97 hektare dan berlokasi di Desa Sebalang serta Desa Karya Tunggal, Kecamatan Ketibung, Kabupaten Lampung Selatan. Kawasan yang masuk dalam prioritas RPJMN 2019–2024 tersebut difokuskan pada industri petrokimia, migas, baja, dan oleokimia, serta saat ini masih dalam tahap penyusunan studi kelayakan.
Way Kanan Industrial Estate akan dikembangkan sebagai kawasan industri pertanian dengan luas sekitar 4.500 hektare di Kabupaten Way Kanan. Adapun Tanggamus Industrial Estate seluas 1.200 hektare akan difokuskan pada pengembangan industri maritim.
Selain itu, terdapat Tanjung Bintang Industrial Estate di Kabupaten Lampung Selatan dengan luas sekitar 127 hektare yang diarahkan untuk mendukung pengembangan sektor industri manufaktur.
Pengembangan kawasan-kawasan industri tersebut diharapkan mampu memperkuat hilirisasi komoditas unggulan Lampung, meningkatkan investasi, membuka lapangan kerja baru, serta mendukung target pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih tinggi.

