Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan bahwa usulan penyesuaian biaya angkutan udara bagi jemaah calon haji tahun 2026 masih dalam tahap kajian dan belum diputuskan secara final.

 

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengatakan pemerintah tengah melakukan pembahasan bersama berbagai pihak, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), guna memastikan setiap perubahan biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

“Setiap kenaikan harus melalui perhitungan dan verifikasi yang cermat. Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi, tetap akuntabel, dan tidak mengganggu pelayanan kepada jemaah,” ujarnya dalam rapat pembahasan kenaikan biaya angkutan udara haji 2026 di Bandarlampung, Senin.

 

Menurutnya, pelayanan kepada jemaah tetap menjadi prioritas utama mengingat mereka telah menunggu lama untuk menunaikan ibadah haji. Karena itu, pemerintah berkomitmen memastikan seluruh jemaah dapat berangkat dengan nyaman dan sesuai jadwal.

 

Terkait potensi selisih biaya akibat penyesuaian tarif, Pemprov Lampung akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk membahas mekanisme pembiayaannya. Hal ini mengingat penyelenggaraan dan pelayanan jemaah haji juga menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

 

“Pemprov Lampung memastikan dinamika kenaikan biaya tidak akan menghambat pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Seluruh jemaah tetap akan diberangkatkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” katanya.

 

Usulan penyesuaian biaya angkutan udara muncul setelah terjadi lonjakan harga avtur sejak awal April 2026. Berdasarkan data PT Pertamina (Persero), harga avtur domestik di Bandara Soekarno-Hatta meningkat hingga 72,45 persen, sementara untuk penerbangan internasional naik 80,32 persen.

 

Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh situasi geopolitik global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah yang dikategorikan sebagai kondisi force majeure.

 

Menindaklanjuti kondisi tersebut, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk selaku pemenang tender pengangkutan udara jemaah haji Lampung mengajukan penyesuaian harga dari nilai kontrak awal sebesar Rp28,79 miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *