Bandarlampung (inforial.co) – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela meminta semua pihak menerapkan prinsip pelayanan publik yang harus dekat, cepat, transparan, dan manusiawi kepada masyarakat.

“Prinsip pelayanan publik Pemerintah Provinsi Lampung ini harus dekat, cepat, transparan, dan manusiawi ini harus diterapkan oleh semua aparatur pelayan publik,” ujar Jihan Nurlela di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan pelayanan publik yang buruk akan berdampak langsung pada kepuasan masyarakat terhadap pemerintah.

“Pelayanan publik yang tidak baik tentu menyebalkan. Kita bekerja benar saja terkadang bisa terlihat tidak bekerja, apalagi jika bekerja tidak benar,” katanya.

Dia mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk bekerja dengan sepenuh hati serta mencintai masyarakatnya dengan menerapkan pelayanan publik yang baik.

“Kita harus memberikan pelayanan terbaik di mana pun kita bertugas, contohnya bila ada masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan, namun tidak memiliki BPJS atau asuransi jiwa, dahulukan rasa kemanusiaan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola dan kualitas pelayanan publik di daerah itu.

“Kami menempatkan perbaikan tata kelola dan pelayanan publik sebagai prioritas utama, termasuk percepatan digitalisasi layanan, inovasi berkelanjutan, penguatan akuntabilitas, dan peningkatan kapasitas aparatur,” ujarnya.

Menurut dia, aparatur pemerintah merupakan wajah pemerintah di hadapan masyarakat, sehingga dalam memberikan pelayanan publik aparatur pemerintah haruslah bersikap ramah dan baik.

“Senyum dan keramahan para aparatur di loket pelayanan sangat dinanti oleh masyarakat, sebab pelayanan yang ramah dapat membentuk kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” katanya.

Ia mengajak seluruh pihak menjaga integritas, memperkuat kolaborasi, serta terbuka terhadap perubahan.

“Mari jadikan pelayanan publik sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban,” tambahnya.

Sebelumnya, Provinsi Lampung menjadi satu-satunya provinsi dari 38 provinsi di Indonesia yang berhasil meraih penghargaan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman Republik Indonesia. Adapun lokus penilaian meliputi Dinas Sosial, RSUD Abdul Moeloek, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Hari ini ada tujuh kabupaten yang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI. Tujuh kabupaten tersebut adalah Kabupaten Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, serta Kota Metro. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada sejumlah instansi vertikal di Provinsi Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *