
Bandar Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Lampung menepis rencana Pemprov Lampung, soal Ruang Terbuka Hijau (RTH) Elephant Park yang bakal di gantikan bangunan Masjid Mewah di Tengah Kota Bandarlampung.
Anggota DPRD Provinsi Lampung Angga Satria Pratama mengatakan, bahwa rencana pembangunan Masjid mewah di tengah kota Bandarlampung itu wacana sejak lama , namun rencana tersebut bukan di RTH melainkan di GOR saburai.
“Setahu saya rencana pembangunan Masjid itu rencana sudah lama, yang mau dibangun itu gor bakal diganti dengan bangunan Masjid , jadi kalau taman gajah nya tetap menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) untuk hiburan warga, ” kata Angga saat diwawancara media. Rabu (05/01)
Angga menjelaskan, jika progres pembangunan Masjid ini sejak lama, bahkan ada pengusaha besar asal jakarta pada waktu itu mau memberikan bantuan pembangunan itu.
“Jadi saya pikir itu tidak ada rencana mau dibongkar jadi Masjid, karena dulu itu juga ada rencana juga pengusaha besar asal jakarta mau menyumbang untuk pembangunan itu, namun progres nya tidak berjalan sampai beberapa tahun ini, “jelasnya
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan , jika pembongkaran aset tersebut, menurutnya perlu waktu lima tahun sekali .
“Untuk dibongkar saya pikir tidak, karena perubahan aset itu minimal 5 tahun baru bisa dibongkar, ” ucapnya
Selain itu, sambung anggota komisi II DPRD Provinsi Lampung ini mengungkapkan, bahwa masyarakat saat ini perlu adanya ruang hijau di tengah kota Bandarlampung, sebagai taman hiburan.
“Untuk saat ini, kepentingan nya adalah untuk RTH, kalau aset provinsi itu kan sebenarnya AL -Furqoun tapi pengelolaan nya di pemerintah kota Bandarlampung, ” pungkasnya.(Advetorial)