Bandar Lampung (Inforial.co) – Realisasi penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Provinsi Lampung hingga Agustus 2025 telah mencapai 364.025 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan di Bandarlampung, Selasa, bahwa bantuan PKH untuk dua triwulan sudah didistribusikan di pertengahan Agustus ini.

Ia menambahkan, masih ada 329 KPM yang belum menerima bantuan karena berbagai alasan.

“Jumlah dana yang telah tersalurkan mencapai Rp261,13 miliar dari total Rp261,31 miliar,” ujar Aswarodi.

Dinas Sosial memastikan sisa dana bantuan PKH yang belum tersalurkan sebesar Rp182 juta.

“Penyaluran bantuan ini langsung dilakukan oleh himpunan bank negara. Jika ada yang belum terealisasi biasanya karena penerima meninggal dunia, pindah alamat, atau tergraduasi,” jelasnya.

Menurut Aswarodi, rujukan baru dari Kementerian Sosial terkait penerbitan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) juga menyebabkan banyak penerima yang tidak memenuhi syarat atau salah sasaran langsung tereleminasi karena proses verifikasi dan validasi yang lebih ketat.

“Penggunaan DTSEN membuat data penerima lebih terpusat dan akurat, sehingga bantuan tepat sasaran. Data penerima bisa berubah, bertambah atau berkurang, tergantung situasi di masyarakat,” tutupnya.

Penilis : (Bachry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *