Jakarta – Anggota Komisi  II DPRD Kabupaten Tanggamus melakukan Kunjungan Kerja ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Minggu (14-17/05/2023). Kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten   Tanggamus terkait tentang peranan penyuluh pertanian dalam pengembangan Kelompok Tani.

Disampaikan hasil kunjungan Kerja Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tanggamus ke Kementerian Pertanian Republik Indonesia dalam rangka mencari masukan tentang Peranan Penyuluh Pertanian dalam Pengembangan Kelompok Tani.

kunjungan kerja tersebut dapat disampaikan hal-hal sebagai berikut Rombongan Anggota-  Anggota Komisi – II  DPRD Kabupaten Tanggamus diterima oleh Purnomojati Anggoroseto, SP, M. Si selaku Perwakilan dari Kementrian Pertanian Republik Indonesia beserta jajarannya menyampaikan bahwa penyuluh pertanian menjalin komunikasi yang baik dengan para anggota kelompok tani, sehingga dapat membantu petani dalam meningkatkan hasil produksinya, serta dapat memberikan inovasi kepada para anggota Kelompok Tani.

Peranan Penyuluh pertanian yaitu berperan sebagai penasehat, yang dapat melayani, memberikan petunjuk – petunjuk dan membantu para petani baik dalam bentuk peragaan atau contoh – contoh kerja dalam usaha tani memecahkan segala masalah yang dihadapi.

Penyuluh berperan sebagai prantara dan penghubung informasi untuk petani maupun dari petani, seabagi pendidik, memberika pengetahuan atau cara – cara baru dalam budidaya tanaman agar petani lebih terarah dalam usaha taninya.

Penyuluh pertanian di tujukan untuk membantu petani dalam memecahkan persoalan yang di hadapi dengan cara – cara baru yang terbukti lebih baik dari cara lama.

Kegiatan yang di lakukan kelompok tani di fungsikan sebagai kelas belajar bagi para petani dan peternak dalam menggali informasi untuk mengembangkan usaha tani mereka, adapun beberapa kegiatan yang dilakukan diantaranya seperti pelatihan / penyuluhan, diskusi, dan saling bertukar ilmu.

Cara  membentuk kelompok tani antara lain :

Anggota kelompok tani wajib mengumpulkan ktp sebagai syarat dan keperluan lainnya dalam kelompok. Nama pengurus dan anggota kelompok tani harus sesuai dengan KTP.

Buat musyawarah rapat bersama guna membahas perencanaan pembentukan kelompok tani dan segala administrasi harus lengkap.

Tujuan penyuluhan adalah meningkatkan pengetahuan individu, kelompok, dan masyarakat sehingga dapat diterapkan perilaku sehat.

Tujuan dibentuknya kelompok tani adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumberdaya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.

Komponen system penyuluhan yang terutama dibahas di sini adalah Institusi  atau lembaga penyuluhan Lembaga penelitian dan pengembangan Lembaga pendidikan khusus Lembaga pelatihan Lembaga penyusun kebijakan penyuluh.

Adapun kendala yang di hadapi penyuluh pertanian adalah partisipasi petani dalam kegiatan penyuluhan yang masih kurang. Dimana petani ingin bukti yang yang nyata terhadap apa yang telah penyuluh sampaikan kepada petani.

Metode penyuluhan pertanian merupakan cara / teknik penyampaian materi penyuluhan oleh penyuluh pertanian kepada pelaku utama dan pelaku usaha agar mereka tau, mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan diirnya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *