Bandar Lampung (Inforial.co) – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan bahwa bangunan Masjid Raya Al-Bakrie telah diserahkan oleh Yayasan Bakrie kepada pemerintah daerah (pemda).

“Masjid Raya Al-Bakrie ini sudah diserahkan secara fisik kepada Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan berbagai fasilitas dalam kawasan masjid tersebut telah menjadi milik masyarakat Provinsi Lampung dan nantinya dapat digunakan untuk umum.

“Sedangkan untuk pengelolaan seluruh gedung masjid saat ini masih dikelola oleh yayasan, jadi hanya fisiknya saja yang diserahkan ke pemerintah daerah,” katanya.

Gubernur juga memastikan pembangunan Masjid Al-Bakrie sepenuhnya tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), melainkan menggunakan anggaran swasta yaitu Yayasan Bakrie.

“Masjid Al-Bakrie ini bisa digunakan menjadi pusat kegiatan umat selain beribadah bisa untuk belajar mengajar, dan untuk mendukung kegiatan sosial, bahkan ada alun-alunnya,” ucap dia.

Dengan adanya fasilitas tempat ibadah tersebut, lanjut dia, masyarakat di daerahnya dapat memiliki ruang untuk melakukan berbagai kegiatan positif.

“Mari kita jaga sama-sama, ini adalah wajahnya Pemerintah Provinsi Lampung. Dan ini adalah wajahnya Provinsi Lampung juga, sebab ini adalah ikonnya kita ke depan. Dan diharapkan akan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Lampung,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *