Bandar Lampung (inforial.co) – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menaruh perhatian serius terhadap kesiapan infrastruktur proteksi kebakaran di kota tersebut. Sorotan ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan pada 26 Februari 2026.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa lima ground tank atau tangki penampungan air bawah tanah yang menjadi cadangan utama suplai air belum berfungsi maksimal. Padahal fasilitas tersebut sangat vital untuk mendukung jaringan hydrant saat proses pemadaman kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk dan fasilitas umum.

Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan kondisi tersebut berpotensi menghambat kecepatan dan efektivitas penanganan kebakaran.

DPRD pun mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung segera melakukan audit teknis secara menyeluruh, menyusun langkah perbaikan, serta memastikan sistem proteksi kebakaran menjadi prioritas dalam perencanaan dan penganggaran daerah.

Selain pembenahan sarana, DPRD juga meminta evaluasi terhadap standar keselamatan pada gedung-gedung publik dilakukan secara berkala.

Komisi IV menegaskan akan terus mengawal tindak lanjut hasil rapat tersebut guna memastikan sistem proteksi kebakaran berjalan optimal dan mampu menjamin keselamatan masyarakat di Kota Bandar Lampung. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *