Inforial.co – Sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, Laporan Penjelasan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019 akhirnya disampaikan.

LKPJ disampaikan langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung, Wiyadi, di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Kamis (4/6/2020).

Dalam kegiatan tersebut, wali kota menyampaikan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp.2.928.895.825.710,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp.2.295.256.383.146,90 atau mencapai 78,37 persen sebelum dilakukan audit oleh BPK-RI.

Sedangkan dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp.8.800.003.559,85 dan dapat direalisasikan sebesar Rp.8.800.003.559,85 atau 100 persen.

Sementara pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp.131.500.000.000,00
dan dapat direalisasikan sebesar Rp.98.523.473.500,00 atau 74,93 persen.

“Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 yang dituangkan dalam berbagi program dan kegiatan pemerintah dan pembangunan, secara umum telah dilaksanakan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD),” ujar Herman HN.

Dalam realisasi anggaran tersebut, pihaknya memprioritaskan sasaran pembangunan antara lain, pemantapan infrastruktur yang berwawasan lingkungan, pemantapan pembangunan pendidikan dan budaya,peningkatan kualitas dan pelayanan masyarakat.

“Serra peningkatan ekonomi daerah melalui ekonomi kerakyatan dan pariwisata, peningkatan pembangunan sosial keagamaan dan peningkatan kualitas sumber daya aparatur dan good goverance,” kata Herman. (Advertorial)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *