
Bandar Lampung – Masalah perundungan yang dilakukan oleh siswa dari MAN 1 kepada temannya telah didengar oleh Komisi V DPRD Lampung.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan mengatakan, pihaknya akan mempelajari untuk mencari solusi dari kasus perundungan ini serta dirinya juga menerima informasi bahwa anak yang menjadi korban perundungan ini sudah tidak mau sekolah lagi.

“Yang jelas menjadi turning point kita, anak yang kena perundungan ini terkait masa depan nya,” katanya, Selasa (01/11).
Yanuar juga menuturkan, dalam permasalahan ini harus mencari solusi, agar korban yang mendapatkan perundungan itu tetap bisa mendapatkan pendidikan di sekolah.
Ia menambahkan, dirinya baru mengetahui informasi soal perundungan ini terlambat sehingga tidak bisa ditanyakan langsung saat Dinas Pendidikan mendatangi ke Komisi V DPRD Lampung pada siang ini. Namun, pihaknya akan memanggil secara khusus besok kepada Dinas Pendidikan. (Advertorial)

