
Bandar Lampung – Pihak PT PLN (Persero) UID Lampung mengaku tengah melakukan giat pemeriksaan kwh meter bersama pihak kepolisian. Hal itu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesalahan dari bahaya kelistrikan.
“Terlebih saat ini sedang menghadapi cuaca hujan dengan intensitas yang tinggi,” tulis Humas PLN Darma Saputra, Rabu (21/9/2022).
Ia menjelaskan, Kwh meter merupakan alat ukur atau alat transaksi antara PLN dan pelanggan harus selalu dalam kondisi aman dan berfungsi dengan baik secara proteksi keamanan dan pengukuran energinya.
Menanggapi yang terjadi sesuai pemberitaan yang beredar, memang benar telah dilakukan pemeriksaan terhadap kwh meter di rumah EF warga Fajar Baru, Lamsel pada Rabu 21 September 2022.
Petugas telah melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan pemutusan sesuai SOP dan aturan yang berlaku. Berita acara dicatat dan ditandatangani sesuai apa yang telah ditemukan petugas berdasarkan fakta-fakta lapangan. Sampai saat ini masih berproses sesuai ketentuan yang berlaku.
PLN tetap menghormati hak-hak pelanggan. Jika perlu, pelanggan bersama PLN dapat melakukan pengujian alat ukur di laboratorium tera.
Sementara, ketika disinggung adanya pelanggan yang Kwh meternya dicabut namun ternyata hasil uji tera Kwh dinyatakan normal Darma menanggapinya dengan santai. “Kalo normal ya kita akui normal dong,” kata dia. (*)