
Tanggamus – Wakil Ketua III DPRD Tanggamus Kurnain, S.IP angkat bicara menanggapi pemberitaan media massa terkait Mobil Ambulance Pekon Kandang Besi dan Camat malas masuk kantor.
Menurutnya Inspektorat harus segera memanggi Kepala Pekon Kandang Besi, Mukhtar dan Camat Kota Agung Barat, Firdaus. Sebab, kata Kurnain, Camat adalah Aparatur Sipil Negara. Tentunya seorang Camat harus paham dengan tupoksinya. Jika ada element masyarakat yang ingin menanyakan atau ada hal-hal lainnya sebaiknya dilayani.
“Janganlah seorang Camat merasa senior kemudian menggampangkan sesuatu dengan menganggap gampang atau mudah persoalan,” kata dia, Minggu (29/5/2022).
Alangkah baiknya, lanjutnya, jika seorang camat mempunyai etika yang baik ketika ada persoalan yang dilontarkan oleh media agar segera cari titik tentang persoalannya dan mencari sulusi jawabannya yang dimintai oleh awak media tersebut.
“Bukan menghindar dan menjauhinya. Apakah dengan menjauhi media akan menyelesaikan masalah atau persoalan? Tentu tidak, itu malah menabah permasalahan,” lanjutnya.
Ia juga berpesan agar Camat tidak malas masuk kantor. Sebab, Camat adalah tumpuan dan contoh yang diberikan tanggung jawab untuk mengkoordinasikan pekon pekon.
“Misalnya ada persoalan ambulance yang dianggap ada kejanggalan dan ditanyakan oleh masyarakat tentang keberadaannya, maka camat wajib mencari tahu. Bukan malah mengatakan sampai sekarang saya belum tahu tentang ambulance pekon kandang besi,” tegas Kurnain.
Ia juga mengaku miris membaca pemberitaan media massa terkait oknum camat yang malas masuk kantor. Sehingga pihak Inspektorat wajib mencari tahu. Jika benar demikian, Inspektorat harus melaporkan kepada Bupati agar mengeluarkan keputusan untuk memberhentikan oknum camat tersebut.
“Intinya saya meminta Inspektorat Kabupaten Tanggamus segera turun ke pekon untuk mengkroscek. Apabila benar maka Inspektorat secepatnya ambil kesimpulan dan laporkan kepada Bupati agar secepatnya mengluarkan Keputusan untuk memecatnya sebagai camat,” tegasnya. (Arpan)

