Bandar Lampung – Komisi II DPR RI melakuan Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian ATR/BPN dikantor DPR RI pada Rabu (9/7/2025).

Dalam raker tersebut Komisi II DPR RI menekan Kementerian ATR/BPN untuk segera ukur ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT SGC beserta anak perusahaannya yang diduga tidak sesuai ketetapan pemerintah.

Wakil Ketua DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menjelaskan, pengukuran ulang lahan PT SGC dianggap penting sebagai langkah awal sebelum mengambil tindakan tegas terhadap pihak perusahaan.

Bahkan, Anggota DPR RI Asal Lampung Zulkifli Anwar juga mendukung pengukuran ulang lahan PT SGC sebagai wujud keadilan agraria di Provinsi Lampung.

“Biaya ukur ulang lahan PT SGC dapat ditanggung oleh Kementerian ATR/BPN karna menyangkut kepentingan masyarakat banyak di Provinsi Lampung,” ujar Zulkifli Anwar.

Aliansi Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Lampung mengapresiasi kinerja Komisi II DPR RI yang melakukan langkah nyata untuk menindak lanjuti persoalan dugaan kejahatan korporasi oleh Sugar Group Companies (SGC) yang dinilai merugikan negara dan masyarakat Lampung Dengan akan melakukan ukur ulang lahan.

“Kami 3 lembaga sangat mengapresiasi kinerja DPR RI dimana suara aspirasi pengaduan masalah HGU SGC di dengar dan tindak lanjuti secara tegas” Ujar indra musta’in ketua Akar Lampung saat ditemui dikantornya, Rabu (9/7/2025).

Dijadwalkan pada 15 Juli 2025 mendatang, Komisi II DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Tiga lembaga, Kementrian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Lampung dan PT SGC untuk mengambil langkah tegas menyikapi persoalan ini.

“Jika terjadi ukur ulang harus dilakukan oleh tim independen sehingga bener bener sesuai dengan HGU asli yang ditetapkan pemerintah dan 3 lembaga akan ikut turun langsung untuk mengawal mengukuran ulang tersebut” Kata Romli Ketua LSM Pematank.

Sebelumnya diketahui DPR RI bersama 3 lembaga, dirjen ATR/BPN dan pemerintah provinsi lampung menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 2 Juli 2025 membahas persoalan HGU PT SGC dimana seluruh peserta rapat setuju dan mendukung untuk menindak lanjuti persoalan ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *