
Tanggamus – Kejaksaan Negeri Tanggamus ternyata menindaklanjuti laporan Lembaga SP3 terkait dugaan korupsi Bank Perkreditan Rakyat Syari’ah (BPRS) Tanggamus yang telah resmi dilaporkan pada Januari 2023 lalu.
Pada saat itu, laporan dugaan korupsi BPRS Tanggamus dengan nomor No.001/SE/SPPP/LPG/I/2023, disambut langsung Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Tanggamus Apriyono, S.H., M.H.
Adapun materi dari laporan tersebut diantaranya sewa gedung serta rehab interior dan eksterior gedung BPRS Tanggamus tahun anggaran 2022, yang dinilai tidak lazim oleh sejumlah pihak.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus Yunardi, S.H., M.H membenarkan jika pihaknya sedang mendalami proses perjalanan laporan BPRS Tanggamus terkait dugaan tindak pidan korupsi atas bangunan fisik yang dilakukan oleh BPRS Tanggamus pada tahun 2022 lalu.
“Terkait dengan laporan kawan-kawan LSM, atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan bangunan fisik di BPRS Tanggamus pada Tahun 2022 tersebut, Kajari Tanggamus melalui tim penyidik telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dan segera terus melakukan pengembangan sampai kita temukan kebenaran materil dari penyusunan kita dapatkan nanti,” jelas Yunardi di ruang kerjanya Jum’at (9/6/2023).
Lebih lanjut Yunardi menerangkan, untuk menentukan sikap dari tim, maka dari data dan dokumen juga keterangan dari pihak-pihak terkait akan segera dilakukan evaluasi. Nanti hasilnya akan disampaikan kepada pelapor.
Untuk sementara, dugaan yang muncul dengan anggaran Rp2,5 miliyar itu, Rp2 miliyar dipergunakan untuk membangun gedung BPRS Tanggamus. Namun dari nilai tersebut, diduga proses pengadaan dan pelaksanaannya tidak sesuai dengan ketentuan.
Diwaktu terpisah Supriansyah, S.H mengatakan bahwa dia bersama tim memang telah mengkonfirmasi pihak kejaksaan, menanyakan tindak lanjut perihal laporan dugaan korupsi di BPRS Tanggamus.
“Perihal laporan BPRS Tanggamus, Alhamdulillah beberapa hari lalu kita sudah berkomunikasi langsung dengan Kajari, Bapak.Yunardi. Beliau mengatakan bahwa laporan sedang di dalami dan terus melakukan evaluasi. Yang jelas saya berharap jika indikasi dalam kasus ini sudah tepat maka secepatnya pendalaman itu di lakukan dan diungkap, supaya terang benderang. Namun sejauh ini terkait langkah yang dilakukan oleh Kajari sudah cukup baik,” tutur Supriansyah Pimpinan dari Lembaga SP3. (Jun)

