PESAWARAN — Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pelebaran ruas jalan pada jalur wisata yang menghubungkan Kota Bandarlampung dengan Kabupaten Pesawaran hingga mencapai lebar 14 meter. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas dan mendukung pertumbuhan sektor pariwisata di daerah tersebut.

 

Gubernur Lampung, , mengatakan peningkatan kunjungan wisatawan ke wilayah Bandarlampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan memerlukan dukungan infrastruktur yang memadai.

 

“Selama ini sektor pariwisata di Lampung berkembang secara organik dan belum didesain secara optimal. Dari sisi infrastruktur juga masih perlu penguatan agar wisatawan merasa lebih nyaman saat berkunjung,” ujar Gubernur saat meninjau lokasi proyek di Pesawaran, Kamis.

 

Menurutnya, ruas jalan yang saat ini hanya memiliki lebar sekitar lima meter dilalui sekitar 7.500 kendaraan setiap hari, terutama pada akhir pekan. Kondisi tersebut menjadikan jalur tersebut sebagai salah satu akses wisata terpadat di Provinsi Lampung.

 

Untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi, Pemerintah Provinsi Lampung melakukan pelebaran pada ruas Jalan R.E. Martadinata di Kota Bandarlampung serta ruas Jalan Lempasing–Padang Cermin di Kabupaten Pesawaran.

 

“Pada musim liburan atau akhir pekan, kemacetan di jalur ini bisa berlangsung berjam-jam. Karena itu jalan akan diperlebar hingga sekitar 14 meter sehingga dapat menampung empat lajur kendaraan saat terjadi kepadatan lalu lintas,” katanya.

 

Selain meningkatkan konektivitas menuju destinasi wisata yang telah berkembang, pemerintah juga berencana membuka akses menuju kawasan wisata baru hingga Gigi Hiu dan Kabupaten Tanggamus.

 

“Jalur menuju kawasan wisata tersebut akan diperbaiki dan dibeton. Untuk tahap awal, pelebaran dilakukan sepanjang lima kilometer,” ujarnya.

 

Gubernur menambahkan, program pelebaran jalan akan berlanjut pada tahun mendatang. Proses pembebasan lahan disebut hampir selesai dan mendapat dukungan masyarakat setempat.

 

“Pembebasan lahan sudah dimulai sejak awal tahun dan kini tinggal memasuki tahap pembangunan. Masyarakat memahami pentingnya proyek ini untuk memperlancar akses transportasi dan mendukung perkembangan wilayah,” katanya.

 

Berdasarkan data Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, proyek pelebaran ruas Jalan R.E. Martadinata memiliki panjang penanganan sekitar 3,2 kilometer dengan alokasi anggaran sebesar Rp56 miliar.

 

Sementara itu, pelebaran ruas Jalan Lempasing–Padang Cermin di Kabupaten Pesawaran mencakup panjang penanganan sekitar 2,6 kilometer dengan nilai anggaran sebesar Rp44 miliar.

 

Pembangunan infrastruktur tersebut diharapkan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, meningkatkan kenyamanan wisatawan, serta memperkuat daya saing sektor pariwisata Lampung di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *