
Bandarlampung — Gubernur Lampung, , menargetkan seluruh desa di Provinsi Lampung mampu memproduksi dan memanfaatkan pupuk organik cair secara mandiri pada 2027.
“Pada 2027 kami menargetkan program pengembangan pupuk organik cair di desa-desa selesai. Sebanyak 2.651 desa di Lampung diharapkan dapat memproduksi sekaligus menggunakan pupuk organik cair,” kata Rahmat Mirzani Djausal di Bandarlampung, Selasa.
Menurutnya, kemampuan desa dalam memproduksi pupuk organik cair akan menjadi solusi cadangan apabila terjadi keterbatasan pasokan pupuk kimia. Dengan demikian, produktivitas sektor pertanian tetap dapat terjaga.
“Jika terjadi kekurangan pupuk kimia, desa tetap memiliki alternatif melalui pupuk organik cair yang diproduksi sendiri. Hal ini penting untuk menjaga produktivitas pertanian di masing-masing wilayah,” ujarnya.
Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, program pengembangan pupuk organik cair telah diterapkan di sekitar 500 desa pada 2025. Sementara itu, pada 2026 Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan perluasan program ke 1.500 desa.
Pemprov Lampung juga menargetkan penggunaan pupuk organik cair dapat menjangkau satu juta hektare lahan pertanian pada tahun ini. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian, menekan biaya operasional, serta mendorong kenaikan pendapatan petani.
“Dengan program ini, harga komoditas dapat lebih baik, produksi meningkat, dan biaya operasional menjadi lebih efisien sehingga kesejahteraan petani juga ikut meningkat,” katanya.
Rahmat menjelaskan, pupuk hayati atau pupuk organik cair memberikan berbagai manfaat, antara lain memperbaiki struktur tanah, menurunkan biaya penggunaan pupuk, mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia hingga 30 persen, serta meningkatkan produktivitas tanaman sekitar 25 persen.
Ia menambahkan, sejumlah desa yang telah menerapkan program tersebut menunjukkan peningkatan produktivitas komoditas pertanian.
“Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung penguatan ketahanan pangan nasional. Selain meningkatkan hasil pertanian, program ini juga mendorong pertumbuhan ekonomi desa karena proses pengelolaannya dilakukan secara mandiri di tingkat desa,” ujarnya.

