Bandar Lampung (inforial.com) – Berdirinya gedung Kantor Wilayah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Jalan Raden Intan, Bandar Lampung, belakangan menjadi sorotan warga Kecamatan Enggal. Bukan karena layanan perbankannya, melainkan karena luberan kendaraan yang dituding mengganggu kelancaran lalu lintas di Jalan Kamboja dan Jalan Raden Intan.

Di balik megahnya gedung bank pelat merah tersebut, terungkap fakta bahwa BRI harus menyewa lahan milik pihak swasta untuk menampung kendaraan ratusan karyawannya. Persoalan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis (26/2/2026).

Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung, Yuhadi, menyoroti kebijakan manajemen BRI yang menyewa lahan parkir di Hotel Amalia dan Mandiri Car Wash. Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, BRI menyewa kapasitas parkir untuk 70 mobil dan 50 sepeda motor di Hotel Amalia, serta 80 sepeda motor di Mandiri Car Wash.

Lahan tersebut digunakan untuk menampung kendaraan sekitar 220 pekerja dari Kantor Wilayah BRI dan Kantor Cabang Raden Intan.

“Ada hotel yang menyewakan lahan parkir kepada bank Himbara. Di satu sisi ada persoalan kemacetan, di sisi lain ada kebijakan yang menurut saya cukup anomali,” kata Yuhadi dalam rapat.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bandar Lampung, Iskandar, menilai persoalan utama terletak pada keterbatasan lahan parkir yang tidak sebanding dengan jumlah kendaraan.

“Selama BRI belum menyiapkan lahan parkir permanen, kemacetan di ruas Jalan Kamboja akan sulit diselesaikan,” ujar Iskandar.

Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen BRI menyatakan bahwa pengelolaan lahan parkir tersebut tidak dilakukan langsung oleh perusahaan, melainkan difasilitasi oleh koperasi karyawan.

Regional Bisnis Support BRI, Arief Amiruddin, menjelaskan bahwa penyewaan lahan dilakukan oleh koperasi secara individu untuk memfasilitasi karyawan yang ingin memarkirkan kendaraan di dekat kantor.

“Yang menyewa lahan itu koperasi secara individu. Koperasi memfasilitasi karyawan yang ingin parkir dekat kantor. Jadi tidak ada hubungan langsung dengan perusahaan,” jelas Arief.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan kritis dari DPRD. Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi, menegaskan bahwa pembangunan pusat kegiatan usaha seharusnya dilengkapi dengan lahan parkir yang memadai agar tidak membebani ruang publik.

“Pembangunan yang pesat harus diimbangi dengan ketersediaan lahan parkir mandiri. Ini juga menjadi perhatian kami terkait tata kelola parkir dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Agus.

Selain menimbulkan kemacetan, kondisi di Jalan Kamboja juga dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi karena berada di dekat rel kereta api dan area pemakaman.

Ketua Forum Masyarakat Rawa Subur (FMRS), Sony Eriko, mengatakan kemacetan semakin sering terjadi sejak operasional gedung BRI meningkat.

“Kendaraan meluber ke badan jalan sehingga menimbulkan kemacetan,” kata Sony.

DPRD pun mendesak BRI agar tidak hanya mencari solusi jangka pendek, tetapi juga menyiapkan langkah permanen dengan menyediakan lahan parkir sendiri.

Menanggapi desakan tersebut, Arief Amiruddin menyatakan pihaknya akan mengajukan proposal pembelian lahan parkir permanen kepada kantor pusat BRI.

“Untuk jangka pendek, kami akan memberikan imbauan kepada karyawan serta menempatkan petugas agar tidak ada kendaraan yang parkir di pinggir jalan,” tutupnya. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *