
Bandarlampung (inforial.co) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membuka peluang kerja sama investasi hijau melalui skema perdagangan karbon guna mendukung penurunan emisi karbon.
“Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik ketertarikan investor global terhadap potensi karbon di daerah,” ujar Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan Provinsi Lampung memiliki sumber daya alam yang besar dan relevan dengan agenda global untuk penurunan emisi karbon.
“Lampung memiliki kawasan hutan dan perhutanan sosial yang potensial untuk dikembangkan sebagai bagian dari perdagangan karbon. Ini menjadi peluang strategis, tidak hanya untuk menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ucap dia.
Pemprov Lampung, lanjutnya, berkomitmen untuk mendukung investasi hijau yang berkelanjutan dan sejalan dengan prinsip pelestarian lingkungan.
“Kami ingin investasi yang masuk ke Provinsi Lampung benar-benar memberikan manfaat jangka panjang, baik bagi lingkungan maupun ekonomi daerah. Oleh karena itu, pendekatannya harus kolaboratif dan berkelanjutan,” katanya.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah menambahkan calon investor yang hadir merupakan pihak yang berminat melakukan perdagangan karbon dengan Indonesia melalui Provinsi Lampung.
“Mereka berencana melakukan perdagangan karbon dengan Indonesia dan Lampung menjadi salah satu lokasi yang diharapkan dapat melakukan transaksi tersebut,” ujarnya.
Ia menyebutkan Provinsi Lampung memiliki potensi besar terutama di skema perhutanan sosial. Kondisi tersebut memungkinkan adanya kegiatan penanaman serta meningkatkan pertumbuhan pohon yang berfungsi sebagai penyerap karbon.
“Kami memperkenalkan kondisi Lampung, baik di kawasan Taman Nasional Way Kambas maupun perhutanan sosial di Kabupaten Pesawaran. Tujuannya agar investor mendapat gambaran langsung mengenai potensi karbon yang dimiliki Provinsi Lampung,” ucapnya.
Yanyan menambahkan proses menuju transaksi karbon masih membutuhkan tahapan yang cukup panjang. Namun kunjungan itu menjadi langkah awal yang penting untuk memperkenalkan potensi sektor kehutanan Provinsi Lampung di tingkat nasional dan internasional.
“Setidaknya ini menjadi satu langkah awal untuk membuka jalan dan menunjukkan bahwa Lampung memiliki potensi karbon yang menjanjikan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan kegiatan ini difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kehutanan. Dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat pengembangan ekosistem perdagangan karbon di daerah.
“Provinsi Lampung sendiri telah ditetapkan sebagai lokasi proyek percontohan nasional pengembangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial. Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara OJK dan Kementerian Kehutanan,” kata Yanyan.
Melalui penunjukan tersebut, Provinsi Lampung dinyatakan layak menjadi motor penggerak serta berkontribusi bagi Indonesia terhadap komitmen Paris Agreement, khususnya dalam upaya penurunan emisi gas rumah kaca.

