
Bandarlampung – Wakil Gubernur Lampung, , mengingatkan peserta seleksi manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) agar memahami pola kerja, kontrak kerja, serta sistem manajerial yang akan diterapkan sebelum mengikuti proses rekrutmen.
Menurut Jihan, salah satu aspek penting yang harus dipahami peserta adalah kesiapan untuk ditempatkan di berbagai wilayah sesuai kebutuhan program.
“Peserta yang lolos seleksi harus siap ditempatkan di mana pun. Jangan sampai setelah dinyatakan lolos justru menolak penempatan karena lokasi yang jauh. Sejak awal, peserta harus memahami bahwa penempatan kerja merupakan bagian dari komitmen yang harus dipenuhi,” ujar Jihan di , Senin.
Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin menghadapi kendala tambahan akibat peserta yang tidak siap menjalankan tugas di lokasi penempatan yang telah ditentukan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung akan terus melakukan pengawasan terhadap berbagai tahapan pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih, mulai dari proses seleksi manajer, pembentukan koperasi, hingga aspek teknis lainnya.
“Kami akan terus mengawasi pembangunan, persiapan, dan berbagai kebutuhan teknis lainnya. Saat ini Lampung berada dalam kondisi yang baik dan mendapat apresiasi dari pemerintah pusat karena dinilai cepat serta siap mengimplementasikan program Koperasi Desa Merah Putih,” katanya.
Jihan berharap seluruh peserta seleksi dapat mengikuti proses rekrutmen dengan baik dan mampu menjalankan tugas secara profesional apabila nantinya terpilih sebagai manajer KDMP.
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Agus Wira Sukarta

