
Tanggamus – Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanggamus luncurkan Program Bedah Rumah Sebanyak 50 unit rumah tidak layak huni tahun 2024.
Menurut Kabid Penyedia Perumahan Agustyadi lako ,Dinas PUPR Tanggamus mewakili Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanggamus Riswanda Djunaidi, bahwa program 50 unit Bedah Rumah tidak layak huni tersebut terdiri dari dua sumber anggaran.
Yaitu bersumber APBD Kabupaten Tanggamus sebanyak 15 unit rumah dan sumber dari APBD Provinsi Lampung sebanyak 35 unit rumah yang di rehab.
“Program bedah rumah untuk Kabupaten Tanggamus tahun ini difokuskan terhadap rumah yang terdampak bencana alam seperti banjir dan bencana lainnya,” ucapnya.
Ia menerangkan, penempatan program bedah rumah tersebut tahun ini yaitu di Pekon Betung Kecamatan Pematang Sawah sebanyak 15 Unit Rumah yang bersumber dari APBD Tanggamus.
Selanjutnya program bedah rumah bersumber APBD Provinsi Lampung sebanyak 35 unit rumah tersebar di Pekon Suka Agung Kecamatan Bulok sebanyak 10 unit.
Kemudian Pekon Pajajaran Kecamatan Kota Agung Barat sebanyak 10 unit rumah, Pekon Wonosobo Kecamatan Wonosobo sebanyak 7 unit rumah,Dan Pekon Tanjung Anom Kecamatan Kota Agung Timur sebanyak 8 unit rumah tidak layak huni.
“Untuk 35 unit bedah rumah program Provinsi petunjuk tekhnisnya juga untuk Rehab Perumahan terdampak bencana alam serta rehab sanitasi dan air bersih,” terang Agus lako.
Ia menambahkan, bantuan bedah rumah berbentuk material bangunan senilai Rp.17,5 juta dan ongkos tukang sebesar Rp.2,5 juta, jadi total nilainya sebesar Rp.20 juta.
“Bagi warga sebagai penerima bantuan disyaratkan lahan rumah statusnya hak milik penerima, kemudian juga memiliki dana persiapan pembangunan sendiri. Untuk pelaksanaan program bedah rumah ini, diperkirakan setelah hari raya Idul Fitri,” imbuhnya.
Adapun rumah dengan katagori tidak layak huni dan juga rumah terdampak bencana alam yang perlu di bantu bedah rumah di Kabupaten Tanggamus masih sangat banyak.
“Tapi kita terkendala anggaran daerah, begitu juga program bedah rumah dari Provinsi juga terkendala anggaran, yang sangat minim. Makanya untuk tahun ini hanya 50 unit rumah tidak layak yang kita rehab melalui program bedah rumah. Mudah mudahan kedepannya lebih banyak lagi rumah masyarakat yang dapat pemerintah bantu,” pungkas Agustyadi Lako. (Jun)

“Program bedah rumah untuk Kabupaten Tanggamus tahun ini difokuskan terhadap rumah yang terdampak bencana alam seperti banjir dan bencana lainnya,” ucapnya.
