Inforial.co – Tender Pembangunan Gedung Perawatan Non Bedah di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moloek (RSUDAM) diduga bermasalah. Diduga terjadi upaya pengkondisian melalui penekanan terhadap Kelompok Kerja (Pokja) untuk memenangkan salah satu perusahaan dengan inisial PT. OPB.
Pagu proyek yang dikondisikan tersebut bernilai Rp 28.072.928.400. Saat ini kegiatan tersebut sudah memasuki tahap pengumuman pemenang. Mencuat bukti sebelum PT. OPB dipanggil panitia lelang untuk pembuktian. Pertemuan antara panitia lelang tersebut terjadi beberapa kali. Hal itu dapat dibuktikan dengan jejak digital.
Berdasarkan informasi dari sumber terlindungi yang namanya minta dirahasiakan. Selain pertemuan antara panitia lelang dengan rekanan, juga terjadi pertemuan antara Direktur RSUDAM Hery Djoko dengan salah satu oknum mantan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung untuk mengkondisikan pemenangan PT. OPB.
Terpisah, menanggapi bobroknya proses lelang tersebut, Ketua Lembaga Monitoring Pembangunan Indonesia (LMPI) Sofian Akhmad mengingatkan agar para pejabat berwewenang baik di Badan Pengadaan Layanan Barang dan Jasa Prov. Lampung dan RSUDAM untuk tidak main-main dengan hukum.
“Sebelumnya kan sudah ditegaskan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, untuk tidak melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Pejabat tidak boleh mengkondisikan, mengarahkan seluruh paket-paket yang dilelang,” tegas Sofian.
Sofian Akhmad melanjutkan, pejabat penegak hukum di Lampung harus memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan ini. Kejaksaan Tinggi Lampung dan Polda Lampung harus memanggil pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi adanya kerugian negara sejak dini.
Hingga berita ini diturunkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUDAM Zaim belum bisa dikonfirmasi. Ketua Pokja di BPLBJ Hamid juga belum dapat dikonfirmasi. Kami coba hubungi melalui sambungan telpon pun tidak diangkat. (*)

