
Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung berencana mulai mengembangkan Kawasan Industri Way Kanan pada 2027 sebagai upaya mempercepat hilirisasi komoditas unggulan daerah dan meningkatkan kontribusi sektor industri terhadap perekonomian daerah.
Gubernur Lampung, , mengatakan Provinsi Lampung saat ini memiliki lima kawasan industri yang tersebar di sejumlah kabupaten dan terus didorong untuk segera berkembang.
“Kawasan Industri Way Kanan akan mulai dikembangkan pada 2027 karena telah memiliki anchor tenant atau perusahaan manufaktur yang dapat menjadi penggerak utama ekosistem industri. Meski belum berstatus Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), kami terus mendorong agar kawasan ini memperoleh status tersebut,” kata Mirzani di Bandarlampung, Jumat.
Menurutnya, dari lima kawasan industri yang direncanakan, tiga di antaranya masih dalam tahap studi kelayakan, sementara satu kawasan telah memiliki investor yang siap berinvestasi.
Pengembangan kawasan industri tersebut juga didukung oleh posisi strategis infrastruktur pelabuhan di Lampung yang dinilai mampu menunjang aktivitas ekspor, khususnya untuk wilayah Sumatera bagian selatan.
Mirzani menjelaskan, kontribusi sektor industri terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung saat ini masih sekitar 18 persen dan didominasi industri berbasis komoditas primer.
“Potensi nilai komoditas lokal Lampung mencapai sekitar Rp150 triliun, namun yang telah diolah melalui proses hilirisasi baru sekitar Rp30 triliun. Kehadiran kawasan industri diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah komoditas lokal melalui pengolahan yang lebih optimal,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan lima kawasan industri untuk mendukung agenda hilirisasi tersebut. Kawasan Industri Way Kanan yang berlokasi di Kabupaten Way Kanan memiliki luas sekitar 4.500 hektare dan difokuskan pada industri berbasis agro.
Selain itu, terdapat Kawasan Industri Tanggamus seluas 1.200 hektare yang diarahkan menjadi kawasan industri berbasis maritim. Kemudian KAIL II Tanjung Bintang di Kabupaten Lampung Selatan dengan luas 127 hektare yang berfokus pada pengembangan industri manufaktur.
Lampung juga memiliki Kawasan Industri Katibung di Kabupaten Lampung Selatan seluas 300 hektare yang akan dikembangkan sebagai kawasan industri migas dan petrokimia. Sementara itu, Kawasan Industri Rejosari memiliki potensi lahan sekitar 4.000 hektare yang mencakup Desa Rejosari di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, serta Desa Negeri Katon dan Desa Halangan Ratu di Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran.
Melalui pengembangan lima kawasan industri tersebut, Pemprov Lampung berharap dapat mempercepat hilirisasi, meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat daya saing ekonomi daerah.

