Metro (inforial.co) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai melakukan perbaikan Jalan Pattimura di Kota Metro yang telah lama dinantikan masyarakat setempat.

 

Perbaikan jalan milik provinsi tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) yang dilakukan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, di Kota Metro, Senin.

 

Wakil Gubernur mengatakan, perbaikan ruas Jalan Pattimura menjadi prioritas pada Tahun Anggaran 2026 dengan alokasi anggaran sekitar Rp9,3 miliar hingga Rp10 miliar.

 

“Yang ditunggu-tunggu masyarakat Kota Metro akhirnya datang juga. Hari ini kita melakukan groundbreaking pembangunan ruas Pattimura, ruas jalan Provinsi Lampung yang ada di Kota Metro,” ujarnya.

 

Ia menjelaskan, tingkat kemantapan jalan provinsi di Kota Metro saat ini sudah di atas 90 persen. Namun, ruas Jalan Pattimura tetap menjadi perhatian Pemprov Lampung karena tingkat kepadatan lalu lintas yang tinggi serta banyaknya aspirasi masyarakat untuk segera dilakukan perbaikan.

 

“Walaupun nilai kemantapan jalan di Kota Metro sudah di atas 90 persen, kita tidak meninggalkannya begitu saja. Karena kepadatan kendaraan di ruas yang belum mantap ini cukup tinggi dan banyak aspirasi masyarakat agar segera diselesaikan,” katanya.

 

Jihan menuturkan, total panjang ruas Jalan Pattimura mencapai sekitar 3,5 kilometer. Dari panjang tersebut, penanganan pada tahap ini dilakukan sepanjang 1.176 meter dengan menggunakan metode rigid pavement atau perkerasan beton.

 

Menurutnya, saat ini hampir seluruh ruas jalan provinsi di kabupaten/kota se-Lampung tengah dikerjakan secara bertahap oleh Pemprov Lampung. Terdapat 56 ruas jalan provinsi yang menjadi fokus penanganan pada tahun ini.

 

Pemprov Lampung tetap menerapkan skala prioritas dengan mendahulukan daerah yang tingkat kemantapan jalannya masih rendah, seperti Lampung Tengah dan Tulang Bawang. Namun demikian, Kota Metro tetap mendapat alokasi anggaran karena ruas Pattimura dinilai strategis.

 

“Selain meningkatkan kualitas infrastruktur, proyek preservasi jalan ini juga diharapkan mampu mendorong sektor perdagangan dan jasa, pendidikan, pertanian, serta pertumbuhan UMKM dan kuliner di Kota Metro,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, Pemprov Lampung menargetkan tingkat kemantapan ruas Jalan Pattimura meningkat dari 66,82 persen menjadi 85,30 persen setelah proyek selesai.

 

Jihan juga menegaskan kepada pelaksana dan pengawas proyek agar menjaga kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak yang telah ditetapkan.

 

“Nilai kontrak kita Rp9,3 miliar, maka pengerjaannya juga harus sesuai nilai tersebut. Jangan sampai spesifikasi rigid yang dikontrakkan justru dikerjakan di bawah standar kualitas,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *