
Bandarlampung (inforial.co) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memperkuat pengawasan harga komoditas pangan di empat daerah pemantauan Indeks Harga Konsumen (IHK) guna menjaga inflasi daerah tetap terkendali.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, penguatan pengendalian inflasi dilakukan melalui peningkatan pengawasan harga dan pasokan bahan pokok untuk menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah pengendalian inflasi dengan meningkatkan pengawasan harga dan pasokan bahan pokok guna menjaga stabilitas harga serta daya beli masyarakat,” ujar Marindo di Bandarlampung, Rabu.
Ia menyebutkan, Pemprov Lampung akan segera melakukan intervensi khusus di empat daerah penilaian IHK, yakni Kabupaten Lampung Timur, Mesuji, Kota Bandarlampung, dan Kota Metro.
Fokus pengawasan diarahkan pada sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP).
Komoditas yang menjadi perhatian meliputi beras medium, cabai merah keriting, cabai rawit merah, bawang merah, gula pasir kemasan, serta minyak goreng kemasan Minyakita.
“Komoditas ini menjadi perhatian kita bersama. Penanganannya harus menghasilkan data yang realistis dan konkret, serta mampu menuntaskan persoalan dari hulu hingga hilir sampai ke konsumen,” katanya.
Marindo juga mendorong Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Lampung untuk bersinergi dengan TPID kabupaten/kota di wilayah pemantauan, termasuk distributor dan pelaku usaha pangan.
Menurutnya, TPID provinsi dan kabupaten/kota perlu turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi pasar secara berkala.
“Kita akan fokus memperkuat pengawasan di empat daerah pemantauan terlebih dahulu, terutama di pasar-pasar yang menjadi perhatian. Setelah itu baru dilanjutkan ke 11 kabupaten lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengendalian harga harus berdampak langsung kepada masyarakat melalui ketersediaan bahan pokok dengan harga yang sesuai standar.
“Data pengendalian inflasi ini harus benar-benar dirasakan masyarakat. Karena itu, kita dorong pengendalian harga dilakukan lebih masif melalui kolaborasi TPID provinsi dan kabupaten/kota,” tambahnya.
Marindo juga menyampaikan bahwa inflasi Provinsi Lampung pada April 2026 tercatat sebesar 0,53 persen secara tahunan (year on year), dan menjadi yang terendah secara nasional.
“Inflasi Lampung saat ini menjadi yang terendah secara nasional. Namun kondisi ini harus terus kita jaga melalui langkah konkret dan pengawasan yang berkelanjutan,” katanya.

