Tanggamus – Melalui Bidang Penyediaan Rumah Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kabupaten Tanggamus realisasikan 320 perbaikan rumah tidak layak huni melalui Anggaran pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

Kepala Bidang (Kabid) Penyediaan Perumahan Ariyuda mengatakan, sebanyak 320 rumah telah terealisasi program perbaikan rumah tidak layak huni yang tersebar di beberapa Kecamatan di kabupaten Tanggamus, Senin (17/10/22).

“Alhamdulilah APBD Tahun 2022 sudah terealisasi program perbaikan rumah sebanyak 320 yang tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Tanggamus yang dimulai dari Maret. Targetnya November nanti sudah 100 persen yang di anggarkan Rp20 juta perunit,” kata dia.

Lanjut Ariyuda, untuk setiap kecamatan tidak semua ada perbaikan rumah. Tergantung seberapa tidak layaknya rumah tersebut.

“Karena yang diprioritaskan memang rumah kategori sangat minim dan tidak layak huni,” lanjutnya.

Ia juga menjelaskan data perbaikan rumah tidak layak huni terbagi di beberpa kecamatan di Kabupaten Tanggamus. Kecamatan Air Naningan 19 unit, Bandar Negeri Semuong 8 unit, Bulok 1 unit, Cukuh Balak 17 unit, Gisting 19 unit, Gunung Alip 8 unit, Kelumbaian 43 unit, Kelumbaian Barat 5 unit, Kota Agung 27 unit, Kota Agung Barat 21 unit, Kota Agung Timur 38 unit, Limau 7 unit, Pematang Sawa 4 unit, Pugung 26 unit, Pulau Panggung 18 unit, Semaka 17 unit, Talang Padang 22 unit, Wonosobo 20 unit Rumah dengan jumlah total 320 unit.

“Untuk Kecamatan Ulu Belu dan Sumberejo tidak ada,” jelasnya.

Ia berharap dengan sudah trealisasinya program tersebut dapat membantu kesehatan dan kesejahteraan penerima. Serta berharap agar program perbaikan tidak layak huni dapat terus berjalan. “Agar rumah yang tidak layak huni dapat tertangani semua,” tutupnya. (Arpan/Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *