
Oknum Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) diduga melakukan upaya penggelapan aset kendaraan dinas (Randis) merk Toyota Innova Reborn berwarna silver dengan nomor polisi BE 1028 XZ.
Modus yang dilakukan oknum Komisioner KPU Pesibar tersebut yakni dengan merubah warana plat nomor polisi kendaraan dari merah (untuk kendaraan dinas) menjadi hitam (untuk kendaraan pribadi).
Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini, tidak menanggapi upaya konfirmasi wartawan media ini baik melalui sambungan telepon mau pun dari aplikasi WhatsApp, Rabu (26/1/2021).
Sementara dilansir dari brantrasonline.com, Marlini meminta wartawan untuk konfirmasi langsung kepada Zairi Opani Komisioner KPU Pesisir Barat selaku pemakai mobil dinas dimaksud.
Marlini membenarkan mobil Kijang Innova Reborn nopol BE 1028 XZ dimaksud merupakan mobil dinas KPU Pesisir Barat. “Udahlah bang, mending kita ngomongin pemilu aja”, ujarnya seperti yang dikutip Brantasonline.com, Rabu (26/2/2021).
Sementara itu, Zairi Opani belum bisa dihubungi untuk mendapatkan klarifikasi terkait hal tersebut.
Ditempat terpisah, Sekretaris KPU Pesisir Barat Doni Zulkarnain menegaskan bahwa tindakan merubah warna plat nopol terhadap kendaraan dinas tidak diperbolehkan. “Tidak boleh seperti itu”, ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telpon. (*)