Tanggamus – Wacana Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengalihfungsikan Masjid Islamic Center Nurul Faizin Kota Agung menjadi mall pelayanan mendapat gelombang penolakan warga masyarakat.

Menurut Asnuri jemaah sekaligus ustadz pengajar Tempat Pengajian Al-Qur’an (TPA) Masjid Islamic Center yang mengajar ngaji sekitar 30-an santri mengaku resah dengan wacana yang dibangun pemerintah. Ia meminta, pihak pemerintah memberikan kepastian ataupun penjelasan agar tidak menimbulkan tanda tanya warga.

“Masjid Islamic sekarang sudah ada kepengurusan, jama’ah juga sudah semakin banyak karena sudah ramai pemukiman warga bahkan disini sudah ada komplek perumahan. Kemudian kegiatan tempat pengajian anak aktif, sekitar 30-an anak belajar mengaji. Jadi kalau memang ada wacana kami harap dikaji ulang oleh pemerintah,” katanya, Kamis (11/2/2021).

Kemudian warga Kota Agung, Abuahmad juga mengatakan bila pemkab juga tidak bisa langsung menggelontorkan program pengalih fungsian suatu fasilitas umum apalagi fasilitas sosial keagamaan yang sangat sensitif bagi masyarakat.

Harus ada kajian publik dampak sosial dan reaksi sensitifitas religius keagamaan yang bisa melekat pada diri masyarakat. Adapun kajian publik dalam proses alih fungsi fasilitas umum ataupun pembangunan fasilitas umum ada dalam aturan undang undang, jadi tidak serta merta Pemkab bisa alih fungsikan.

“Kami minta kejelasan, apa benar kabar tersebut, kami mendengar langsung dari orang pemda yang mengecek lokasi bahwa akan ada pengalihfungsian masjid islamik center ini. Jika benar apa yang ada dipikiran pemimpin kita ini, sehingga masjid yang tadinya tempat suci, rumahnya Allah ingin dirubah keperuntukkannya, menjadi mall pelayanan, yang tentunya banyak yang hal keduniaan, tentu menjadi citra tidak baik kedepan. Apa tidak ada lahan atau bangunan yang tidak bermanfaat lainnya di Tanggamus, laju masjid besar islamic center ini malah disasar, ” katanya, Rabu (10/02/2021).

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus Hamid Heriansyah Lubis membenarkan adanya wacana dan perencanaan alih fungsi Masjid Islamic Centre menjadi gedung pelayanan atau mall pelayanan satu pintu tersebut.

Menurut Hamid Heriansyah Lubis wacana tersebut karena dengan majunya tekhnologi kabupaten ini membutuhkan gedung untuk meningkatkan pelayanan kependudukan dan gedung tersebut sangat dibutuhkan masyarakat.

Namun untuk membangun gedung pelayanan tersebut apalagi seperti gedung mall pelayanan yang ada di Bandar Lampung cukup besar anggaran dana yang dibutuhkan.

“Oleh karena itu yang terpenting secara tekhnologi informasi ini terpenuhi, jadi ada wacana perencanaan menggunakan Masjid Nurul Faizin Islamic Center karena disaat yang bersamaan kita juga akan membangun Masjid Agung Kabupaten di pinggir jalan nasional. Tidak seperti Masjid islamic yang jauh ke dalam sekitar sampai tiga kilometer, dan juga kurang terawat, maka ada perencanaan alih fungsi tersebut, ” katanya.

Hamid Heriansyah Lubis mengatakan, dalam salah satu visi misi kabupaten yakni membangun masyarakat yang agamis. Untuk itu pemkab berencana membangun Masjid Agung kabupaten di pinggir jalan Nasional didalam ibu kota Kabupaten atau disekitarannya.

“Membangun Masjid Agung tersebut juga cita-cita Tanggamus yang mana sejak tahun 1997 berdiri Kabupaten ini, belum memiliki Masjid Agung,” ujarnya. (Roli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *