
Bandarlampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong pengembangan industri modified cassava flour (mocaf) di Kabupaten Pringsewu sebagai upaya hilirisasi komoditas ubi kayu sekaligus meningkatkan nilai tambah produk pertanian lokal.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan pengembangan mocaf merupakan salah satu langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi ubi kayu yang selama ini menjadi komoditas unggulan daerah.
“Pengembangan mocaf merupakan salah satu bentuk hilirisasi komoditas ubi kayu yang memiliki potensi besar di Provinsi Lampung,” ujar Rahmat Mirzani Djausal di Bandarlampung, Sabtu.
Menurutnya, Pringsewu memiliki potensi besar untuk menjadi sentra produksi mocaf karena merupakan salah satu daerah penghasil ubi kayu di Lampung. Pengembangan industri tersebut dinilai penting untuk memperkuat swasembada pangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menjelaskan, industrialisasi mocaf dapat menjadi penggerak ekonomi yang inklusif karena tidak hanya meningkatkan nilai tambah komoditas lokal, tetapi juga membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
“Pengolahan singkong menjadi mocaf mampu meningkatkan nilai ekonomi komoditas lokal sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah,” katanya.
Rahmat menambahkan, Kabupaten Pringsewu berpotensi menjadi model pengembangan hilirisasi singkong di Lampung. Selain mendukung diversifikasi pangan, pengembangan mocaf juga diharapkan mampu memperkuat ekonomi masyarakat berbasis komoditas lokal.
Sementara itu, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan daerahnya telah memiliki sejumlah industri kecil dan menengah (IKM) yang memproduksi mocaf sebagai hasil pengolahan singkong.
Menurut Riyanto, produk mocaf dapat menjadi alternatif tepung yang lebih sehat untuk menggantikan terigu dalam berbagai jenis olahan pangan.
“Hilirisasi singkong bertujuan meningkatkan nilai tambah ubi kayu sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat pada setiap tahapan proses produksi,” ujarnya.
Pemerintah daerah berharap pengembangan industri mocaf dapat meningkatkan daya saing produk lokal, memperluas pasar hasil pertanian, serta memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi petani dan pelaku usaha di Lampung.

