
Tanggamus – Pimpinan dan anggota Bampemperda DPRD Kabupaten Tanggamus melaksanakan konsultasi terkait retribusi daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kantor Badan Pendapatan Daerah dalam rangka menyerap informasi terkait tetribusi daerah dan pendapatan asli daerah (PAD).
Rombongan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tanggamus hadir pada kunjungan (20/02/2023) pada pukul 10.30 Wib di ruang rapat. Mereka diterima oleh perwakilan BPKAD Kabupaten Bekasi, Rangga wijaya S.I.P M.Tr.A.P selaku Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dalam sela kunjungan pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Tanggamus turut hadir pula Herman Hanafi selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa barat menjadi narasumber.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Bekasi Herman Hanafi menyampaikan hal-hal sesuai dengan judul kunjungan kerja dari pimpinan dan anggota Bampemperda DPRD Tanggamus. Disampaikan bahwa Kabupaten Bekasi ini merupakan kawasan industri ada sebelas kawasan industri yang ada di Bekasi ini dengan jumlah pabrik hampir enam ribu pabrik yang ada dari kecil sampai besar. Sementara untuk jumlah penduduk Kabupaten Bekasi hampir 3 juta jiwa.
Tentunya sebagian besar pendapatan Kabupaten Bekasi berasal dari sektor pajak yaitu PBB. BPHTB. Dan sebagainya dari sepuluh jenis pajak yang kami tarik ada yang helf assessment system seperti hotel, restoran, hiburan dan parkir untuk yang self assessment system ini kami kerjasama dengan Bank Jabar guna menyiapkan alat pendeteksi transaksi yang di sebutnya tappingbox.
Tentunya untuk disiplin pajak bagi yang self assessment system, kemudian kepala badan pendapatan daerah menyampaikan bahwa setiap daerah memiliki jumlah penduduk yang berbeda kultur masyarakatnya pun berbeda, secara kondisi daerah juga berbeda akan tetapi potensi pajak dan retribusi daerah memang harus digali kembali agar pendapatan daerah meningkat. Terutama potensi- potensi unggul yang harus dikembangkan untuk meningkatkan pendapatan daerah itu sendiri. (Jun)