Bandar Lampung (inforial.co) – Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menyoroti tingginya angka kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kota Bandar Lampung sepanjang 2025.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, jumlah kasus HIV/AIDS di Bandar Lampung mencapai 119 kasus, tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung. Kondisi ini dinilai Asroni sebagai alarm serius bagi sistem kesehatan daerah dan tidak boleh dianggap biasa.

Pemerintah daerah diminta mengambil langkah nyata dan terukur, mulai dari penguatan pencegahan, perluasan akses tes dan deteksi dini, jaminan kesinambungan terapi antiretroviral, hingga edukasi publik yang berkelanjutan.

Ia menegaskan bahwa penanganan HIV/AIDS tidak boleh bersifat rutin atau seremonial. Komisi IV DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar program penanggulangan berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Penanganan HIV/AIDS tidak boleh hanya bersifat rutin atau sekadar menggugurkan kewajiban program. Ini soal nyawa dan masa depan generasi kita. Pemerintah harus mengambil langkah nyata, terukur, dan memiliki dampak langsung,” tegas Asroni, Minggu (27/2/2026).

Selain itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan pendekatan humanis tanpa stigma terhadap ODHA. Asroni mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan literasi dan kepedulian, karena kelalaian hari ini berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang lebih berat di masa depan. (Boy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *